Gempar! Polda Jambi Amankan 39 Kilo Narkotika di Salah Satu Rumah Citra Raya City

Gempar! Polda Jambi Amankan 39 Kilo Narkotika di Salah Satu Rumah Citra Raya City

Jambi – Sabtu (11/4/2020) lalu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi, berhasil mengamankan 39 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu yang telah siap diedarkan di Jambi.

Baca Juga : Danau di Citra Raya City Jambi Makan Korban, 1 Tewas Tenggelam

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu di Perumahan Citra Raya City, blok A06, Nomor 17, Kabupaten Muaro Jambi.

“Didapatkan di sana seorang wanita dengan nama Naharani (19), di sebuah rumah tersebut,” kata Eka kepada Biru (Jambiseru), Senin (13/4/2020).

Baca Juga : Jalan Depan Citra Raya Diblokade Ribuan Buruh

Eka menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut berasal dari Pekan Baru. Dan seorang wanita tersebut hanya sebagai kurir.

“Barang tersebut diduga dari Pekan Baru,” tambahnya.

Pos terkait