Ujung Jabung: Mengubah Kegagalan Menjadi Peluang Baru

Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah
Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah. Foto: Jambiseru.com

Opini Oleh: Martayadi Tajuddin *

Wacana pembangunan Pelabuhan Samudra Ujung Jabung telah memasuki tahun ke-11. Investasi negara dalam bentuk APBN dan APBD telah dikucurkan dalam jumlah yang tidak sedikit. Namun hingga kini, hasil yang tampak masih jauh dari harapan. Pembangunan fisik terhenti, akses jalan belum tuntas, dan proses pembebasan lahan bahkan terjerat persoalan hukum. Di tengah kondisi tersebut, wajar jika publik bertanya: apakah proyek ini masih layak untuk dilanjutkan?

Pertanyaan itu perlu dijawab dengan kepala dingin dan data, bukan dengan emosi atau sentimen. Secara teknis, terdapat sejumlah kendala yang tidak mudah diselesaikan. Dekatnya jarak Ujung Jabung dengan Pelabuhan Tanjung Api-Api, perubahan status dari pelabuhan samudra menjadi pelabuhan pengumpul, serta belum tersedianya akses jalan darat yang memadai, menjadi catatan penting. Secara tata kelola, kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan juga menjadi lampu kuning bahwa proyek ini menyimpan persoalan struktural yang dalam.

Dalam ilmu kebijakan publik, ada satu prinsip dasar: sunk cost fallacy. Yakni kekeliruan ketika seseorang terus memaksakan investasi baru hanya karena telah terlanjur mengeluarkan biaya besar di masa lalu. Padahal, rasionalitas menuntut agar setiap keputusan diukur dari manfaat di masa depan, bukan dari kerugian di masa lalu.

Atas dasar itu, melanjutkan Ujung Jabung sebagai pelabuhan samudra berskala besar dalam waktu dekat, bukanlah pilihan yang bijaksana. Bukan karena pesimis, tetapi karena harus jujur terhadap realitas. Namun demikian, menghentikan bukan berarti meninggalkan. Aset berupa lahan dan sebagian infrastruktur yang telah dibangun adalah milik publik. Meninggalkannya tanpa fungsi yang jelas sama saja dengan pemborosan sumber daya.

Karena itu, tawaran yang lebih elegan dan rasional adalah melakukan reposisi. Mengubah peran Ujung Jabung dari “pelabuhan yang belum mampu beroperasi” menjadi “kawasan ekonomi baru yang sesuai dengan potensi daerah”.

Satu opsi yang paling realistis dan memiliki daya ungkit tinggi adalah mengembangkan Kawasan Perikanan Terpadu dan Logistik Rantai Dingin di Ujung Jabung.

Alasannya sederhana. Pertama, Tanjabtim memiliki potensi sumber daya perikanan dan kelautan yang besar, namun fasilitas penunjang seperti TPI modern, pabrik es, dan cold storage masih sangat terbatas. Kedua, sebagian infrastruktur dermaga yang telah ada dapat dimanfaatkan untuk aktivitas kapal perikanan. Ketiga, skema ini tidak bertabrakan dengan rencana pengembangan Pelabuhan Muara Sabak yang memang lebih strategis untuk menjadi pintu ekspor utama Jambi.

Dengan demikian, Ujung Jabung dapat difungsikan sebagai pusat pengumpulan, pengolahan, dan penyimpanan hasil perikanan. Mulai dari dermaga perikanan, unit pengolahan, hingga gudang beku berskala besar. Produk yang dihasilkan kemudian dapat dialirkan melalui Muara Sabak untuk dipasarkan ke pasar yang lebih luas. Ini adalah model kerja sama antar kawasan, bukan persaingan.

Tentu, reposisi ini menuntut beberapa prasyarat. Perlu adanya audit menyeluruh terhadap aset yang telah ada. Perlu kepastian hukum atas status lahan. Perlu komitmen untuk menyelesaikan akses jalan, namun dengan orientasi untuk logistik perikanan, bukan kontainer besar. Dan yang paling penting, perlu keberanian politik dari Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk mengambil keputusan yang tidak populer, tetapi benar.

Jika reposisi ini dilakukan, maka narasi Ujung Jabung akan berubah. Dari kisah tentang proyek yang mangkrak, menjadi kisah tentang bagaimana sebuah daerah mampu beradaptasi, belajar dari kesalahan, dan menciptakan nilai ekonomi baru dari keterbatasan.

Sebaliknya, jika pemaksaan untuk melanjutkan sebagai pelabuhan samudra terus dilakukan, maka dikhawatirkan kita hanya akan mengulang siklus yang sama: menambah anggaran, menambah persoalan, tanpa kejelasan hasil.

Pembangunan sejati bukan tentang seberapa besar proyek yang dibangun. Tetapi tentang seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Sudah saatnya Ujung Jabung tidak lagi dilihat sebagai beban, melainkan sebagai peluang untuk memulai babak baru pembangunan di pesisir timur Jambi. (*)

* Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah

Pos terkait