JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyalurkan bantuan sosial senilai total Rp141 juta kepada 10 kepala keluarga (KK) korban kebakaran. Musibah tersebut tersebar di tujuh kelurahan dari enam kecamatan di wilayah Kota Jambi.
Penyerahan bantuan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Selasa (08/09/2026). Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menyerahkan bantuan tersebut secara langsung didampingi sejumlah kepala perangkat daerah, camat, serta lurah setempat.
Bantuan ini diberikan menyusul proses verifikasi dan pendataan lapangan guna mengukur tingkat kerusakan, yang dikategorikan menjadi rusak berat, sedang, dan ringan.
Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya kepada para korban. Kehadiran pemerintah melalui bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban warga dalam melewati masa pemulihan pascakebakaran.
“Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini dapat meringankan beban para korban. Inilah bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap warga yang sedang tertimpa musibah,” ujar Maulana.
Ia menambahkan, respons cepat berupa bantuan tanggap darurat telah disalurkan sejak awal kejadian. Bantuan lanjutan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak warga terdampak.
Menanggapi musim kemarau panjang yang sedang melanda Kota Jambi, Maulana turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana kebakaran. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap instalasi listrik di rumah tangga yang kerap menjadi pemicu utama.
“Waspada terhadap kebakaran itu penting, terutama di rumah. Mulai dari kelistrikan dan hal-halaman lain yang bisa menimbulkan bahaya kebakaran. Oleh karena itu, camat dan lurah harus aktif menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran,” tegasnya.
Pihaknya memastikan jajaran kewilayahan akan terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pencegahan dini guna menekan risiko kebakaran di tengah masyarakat. (ris)











