Oleh : Musri Nauli
Seloko bukan sekadar pantun. Ia adalah hukum, norma, dan falsafah hidup masyarakat Melayu Jambi yang hidup turun-temurun. Lewat kaca mata semiotika, kata-kata seperti pohon, rimau, air, hingga kato bukanlah sekadar tanda—mereka menyimpan makna dalam tentang adat, kekuasaan, dan kebersamaan.
Pemimpin sebagai Pohon Gedang
“Pohon gedang di tengah dusun, akarnya kuat tempat bersilo, dahannya kuat tempat bergayut.”
Pohon besar di kampung itu simbol pemimpin: kokoh, mengayomi, dan berakar pada hukum adil. Bukan sekadar rindang, tapi tempat rakyat berpijak dan bergantung.
Kebersamaan: Sirih dan Petai
“Tudung-menudung bak daun sirih, jahit-menjahit bak daun petai.”
Sirih menutup aib sesama, petai mengikat persaudaraan. Masyarakat tak boleh saling buka aib, tapi wajib rapatkan barisan.
Bahaya dari Dalam dan Luar
“Di tengah digerek kumbang, ke darat diterkam rimau, ke air ditangkap buayo.”
Kumbang = pengkhianat dalam negeri. Harimau dan buaya = ancaman luar. Pesannya: keluar dari adat, kau kehilangan perlindungan.
Hukum yang Tak Luntur
“Adat tak lekang dek panas, tak lapuk dek hujan.”
Seperti batu dan titian teras, hukum adat Jambi itu tetap, tidak lentur seenaknya. Ia jaminan keadilan untuk semua.
Mufakat Bulat Seperti Air dalam Pembuluh
“Bulat air dek pembuluh, bulat kato dek mufakat.”
Air mengalir bebas, tapi dalam pembuluh ia jadi bulat padat. Begitu pula musyawarah: berbeda boleh, tapi setelah mufakat, semua jadi satu keputusan sakral.
Menjaga Alam, Menjaga Diri
Teluk sakti, rantau bertuah, gunung dewa—bukan mitos kosong. Itulah rimba larangan, konservasi tradisional.
Durian tak boleh dipanjat, petai tak boleh ditutuh: bukan melarang menikmati alam, tapi menahan rakus saat memanen.
Dengan demikian Seloko bukan teks mati. Ia kompas moral yang membumi: mengajarkan pemimpin berakar, rakyat bersirih-petai, hukum sekeras batu, mufakat sebulat air, dan alam dijaga seperti pusaka. Itulah harmoni Melayu Jambi: tegak dalam tradisi, hidup dalam keseimbangan. (*)
* Musri Nauli, Advokat tinggal di Jambi




