Redaksi
Pengelola Jambiseru.com PT Arash Jambi Seru
SK KEMENTRIAN HUKUM dan HAM :
AHU-0060538.AH.01.01.Tahun 2019
DASAR HUKUM :
AKTA NOTARIS ARIE WIBOWO, SH., Mkn No. 07 Tanggal 07 November 2019
NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) :
9120013131299
NPWP:
93.402.929.9-331.000
KODE KBLI (63122) :
Portal Web atau Platfrom Digital Dengan Tujuan Komersial
SPKP:
S-1404KPK/WPJ.27/KP.0103/2019
SERTIFIKAT KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN :
Nomor : 210000001148656 a/n PT Arash Jambi Seru
REKENING PERUSAHAAN :
787-096-464-6 Bank BCA a/n PT Arash Jambi Seru
Alamat Kantor dan Redaksi Awal sesuai dokumen:
Jalan Lintas Timur, Desa Penyengat Olak RT 03, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi
Alamat Kantor dan Redaksi Jambiseru.com saat ini:
Jalan Lorong Pattimura, Nomor 04, RT 12, Kel. Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
STRUKTUR Redaksi Jambiseru.com :
Pemimpin Redaksi
Supardinata
Wartawan Utama
Penanggungjawab
Supardinata
Wartawan Utama
Reporter/Wartawan :
1. Rolis Matejo Saputro
2. Edo Gunthara
3. Rahmadhoni Yusal, Wartawan Muda
4. Oga Gandradika Oktavora (Kerinci & Kota Sungai Penuh)
Marketing / Iklan :
Safarudin Aris
Dilla Septia Irawan
Keuangan :
Nurlis
Admin Website / IT :
Eri Saputra
Evo Kusnady
Kuasa Hukum :
Musri Nauli, SH
Nomor Kontak Redaksi :
HP/WA : 0852-6759-9009 (Whatsapp )
Surel (email) : jambiserucom @ gmail . com
Sirkulasi Iklan :
HP/WA : 0823-7444-4040
Kode Perilaku Perusahaan Pers PT Arash Jambi Seru (Jambiseru.com) :
1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan PT Arash Jambi Seru (Jambiseru.com) dilengkapi identitas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan, serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website jambiseru.com. ID Card wartawan Jambiseru.com dicantumkan barcode yang bisa di-scan. Jika di-scan tetapi tak terhubung ke data diri di laman khusus Jambiseru.com, wartawan bersangkutan bukan bagian dari redaksi Jambi Seru.
2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT Arash Jambi Seru (Jambiseru.com) atau mendapatkan perilaku yang tidak diinginkan dari yang bersangkutan, bisa menghubungi langsung redaksi melalui nomor telepon/WA 0852-6759-9009 atau email ke jambiserucom @ gmail.com.
3. Setiap berita yang telah diterbitkan, adalah kewenangan redaksi.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT Arash Jambi Seru (Jambiseru.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (sure/email) redaksi dengan menggunakan subyek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan capture KTP.
6. PT Arash Jambi Seru sebagai badan hukum Jambiseru.com, telah memiliki peraturan perusahaan yang telah disetujui dan disahkan oleh Pemerintah Daerah.
7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
8. Wartawan dan karyawan PT Arash Jambi Seru (Jambiseru.com) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun.
Media Sosial Jambiseru.com – Jambi Seru :
Pelajari Juga :
Redaksi (Halaman ini)