Jambiseru.com, Tanjabbar, Sebanyak 349 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal menerima kado istimewa berupa remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-81 Tahun 2026.
Pemberian remisi diserahkan secara langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Anwar Sadat, didampingi oleh Kalapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, usai melaksanakan rangkaian Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Senin (17/8/2026) pagi.
Kalapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan mengatakan, remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan mereka dalam mengikuti program pembinaan.
“Dari jumlah tersebut, lima orang langsung bebas pada hari yang sama, sehingga dapat kembali ke keluarga dan masyarakat,” ucap Kalapas.
Iwan Darmawan menegaskan, bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan wujud nyata komitmen negara dalam memberikan apresiasi atas perubahan perilaku warga binaan.
“Remisi adalah hadiah kemerdekaan sekaligus motivasi agar warga binaan terus disiplin, mengikuti pembinaan, dan menyiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkap Kalapas.
Suasana penuh haru dan syukur tampak dari wajah para penerima remisi. Bagi yang langsung bebas, momen ini menjadi titik balik kehidupan, sementara bagi yang masih menjalani masa pidana, remisi menjadi dorongan untuk terus berperilaku positif. (Put)











