Inspektorat Merangin Bantah Isu Balas Dendam Terkait Pemeriksaan Eks Kepsek SDN 253 Bangko

Inspektorat Kabupaten Merangin membantah keras tuduhan adanya unsur balas dendam maupun sentimen pribadi di balik pemeriksaan terhadap mantan Kepala Sekolah SDN 253 Bangko, Susmarni.
Inspektorat Kabupaten Merangin membantah keras tuduhan adanya unsur balas dendam maupun sentimen pribadi di balik pemeriksaan terhadap mantan Kepala Sekolah SDN 253 Bangko, Susmarni.

Jambiseru.com,Bangko — Inspektorat Kabupaten Merangin membantah keras tuduhan adanya unsur balas dendam maupun sentimen pribadi di balik pemeriksaan terhadap mantan Kepala Sekolah SDN 253 Bangko, Susmarni.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses audit dilakukan secara profesional dan objektif sesuai dengan standar operasional prosedur auditor.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya pada Kamis (1/10/2026). Jaya menjelaskan bahwa langkah pemeriksaan tersebut murni merupakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan rutin yang berlaku untuk seluruh instansi pendidikan di wilayah Kabupaten Merangin.

“Terkait persoalan pemeriksaan Inspektorat di SDN 253 Bangko, itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan balas dendam,” ujar Jaya Kusuma di hadapan awak media.

Ia membeberkan bahwa audit yang dijalankan oleh timnya diselenggarakan secara berkala dan menyeluruh, sehingga tidak ditujukan khusus kepada satu pihak tertentu semata.

“Secara pribadi saya bahkan tidak begitu mengenal beliau (Susmarni). Saya sangat menghargai beliau karena profesi guru adalah pekerjaan yang mulia. Yang jelas, tim auditor Inspektorat telah bekerja secara profesional,” tuturnya, menekankan bahwa fungsi lembaga pengawas internal tersebut adalah pembinaan, bukan mencari-cari kesalahan.

Menanggapi keraguan sejumlah pihak mengenai kredibilitas hasil audit Irban II dan besaran angka temuan, Jaya menegaskan bahwa pihaknya telah merespons hal tersebut dengan melakukan telaah internal. Sebagai langkah tindak lanjut yang akuntabel, Inspektorat berrencana menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi lebih mendalam.

“Jika ada pihak yang meragukan kredibilitas hasil audit Irban II dan jumlah temuan, kita sudah melakukan telaah internal. Selanjutnya, kita akan melakukan investigasi melalui Irbansus,” pungkas Jaya.

Dalam konferensi pers tersebut, Jaya Kusuma didampingi oleh Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II Junaidi, Pejabat Fungsional Edy Andra, serta jajaran tim auditor Inspektorat Kabupaten Merangin.(Edo)

Pos terkait