Cakap Ketua Edi: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Pekerjaan Rumah Bangsa Masih Besar

Cakap Ketua Edi: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Pekerjaan Rumah Bangsa Masih Besar
Cakap Ketua Edi: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Pekerjaan Rumah Bangsa Masih Besar. Foto: Jambiseru.com

Oleh : Edi Purwanto *

Memasuki usia 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, saya melihat bahwa kita tidak boleh hanya berbicara mengenai capaian yang sudah berhasil diraih. Tentu kita patut bersyukur atas berbagai kemajuan yang telah dicapai bangsa ini, tetapi pada saat yang sama kita harus jujur bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama.

Kemerdekaan harus kita isi dengan kerja nyata. Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berapa banyak program yang sudah dibuat atau berapa besar anggaran yang sudah dibelanjakan, tetapi seberapa jauh masyarakat merasakan manfaatnya.

Masih ada persoalan kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan guru, serta infrastruktur yang harus kita jawab. Semua persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan atau dalam waktu singkat. Dibutuhkan keseriusan, keberanian mengambil keputusan, pengawasan yang kuat, dan yang paling penting adalah kerja bersama.

Data terbaru Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 berada di angka 8,07 persen, atau sekitar 22,93 juta orang. Angka tersebut memang turun dibandingkan periode sebelumnya, tetapi jumlahnya tetap menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan besar bangsa ini.

Bagi saya, setiap angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik angka 22,93 juta itu ada keluarga, ada anak-anak, ada orang tua, ada pekerja, dan ada masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, kita tidak boleh cepat berpuas diri.

Kemiskinan Masih Menjadi Tantangan Besar

Kemiskinan merupakan salah satu persoalan paling mendasar yang harus kita selesaikan.
Saya melihat penurunan angka kemiskinan sebagai sesuatu yang patut diapresiasi. Namun, kita juga harus melihat persoalannya secara lebih dalam. Kemiskinan bukan hanya mengenai apakah seseorang berada di bawah garis kemiskinan atau tidak.

Ada persoalan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, pangan, serta kesempatan ekonomi yang juga harus diperhatikan.

Data BPS mencatat garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar Rp669.235 per kapita per bulan. Kemiskinan di perdesaan juga masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan, yakni 10,67 persen berbanding 6,34 persen.

Artinya, pembangunan harus semakin memperhatikan masyarakat di daerah.

Kita tidak boleh membiarkan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi terus tertinggal. Pembangunan harus membuka akses agar masyarakat desa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Kita harus menciptakan lapangan pekerjaan, memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan produktivitas, memperbaiki akses pendidikan dan kesehatan, serta memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar membuka konektivitas masyarakat.

Kemiskinan tidak cukup diatasi dengan bantuan.
Bantuan memang penting bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi dalam jangka panjang kita harus membangun kemandirian ekonomi. Masyarakat harus mendapatkan kesempatan untuk bekerja, berusaha, menghasilkan pendapatan, dan meningkatkan taraf hidup.

Pengangguran Lulusan Perguruan Tinggi Harus Menjadi Perhatian

Persoalan berikutnya adalah pengangguran.
Berdasarkan data Sakernas BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen, dengan jumlah angkatan kerja mencapai 155,41 juta orang. Penduduk yang bekerja mencapai 148,19 juta orang.

Namun, ada persoalan yang menurut saya harus mendapatkan perhatian khusus, yaitu pengangguran dari kalangan lulusan perguruan tinggi.

Data Sakernas Mei 2026 menunjukkan terdapat sekitar 1,03 juta penganggur berpendidikan D-IV, S1, S2, dan S3, atau sekitar 14,31 persen dari total pengangguran nasional.
Ini tentu menjadi pertanyaan besar.

Kita mendorong anak-anak muda untuk sekolah setinggi mungkin. Orang tua bekerja keras membiayai pendidikan anak. Pemerintah juga mengeluarkan anggaran besar untuk pendidikan.
Tetapi setelah lulus, masih ada lebih dari satu juta lulusan perguruan tinggi yang belum mendapatkan pekerjaan.

Artinya, persoalannya tidak hanya berada pada dunia pendidikan, tetapi juga bagaimana kita membangun hubungan antara pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Kurikulum harus terus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Dunia industri berubah. Teknologi berubah. Artificial intelligence berkembang. Kebutuhan kompetensi tenaga kerja juga berubah.

Karena itu, perguruan tinggi harus semakin dekat dengan dunia usaha dan dunia industri.
Kita juga harus memperkuat pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, kewirausahaan, serta membuka lebih banyak kesempatan magang bagi mahasiswa dan lulusan baru.

Jangan sampai anak-anak muda kita memiliki ijazah, tetapi tidak memiliki akses untuk masuk ke dunia kerja.

Pendidikan Tidak Boleh Hanya Mengejar Ijazah

Saya melihat pendidikan sebagai investasi jangka panjang bangsa.

Pendidikan harus menghasilkan manusia yang mampu berpikir, memiliki keterampilan, memiliki karakter, dan mampu menciptakan nilai bagi masyarakat.

Kita membutuhkan lulusan yang tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

Karena itu, pendidikan kewirausahaan, keterampilan digital, teknologi, bahasa, serta berbagai kompetensi praktis harus diperkuat.
Kita juga perlu memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Kemerdekaan seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia untuk meraih masa depan.

Kesejahteraan Guru Harus Mendapat Perhatian

Di sektor pendidikan, persoalan guru juga harus menjadi perhatian serius.
Guru merupakan salah satu profesi yang sangat menentukan masa depan bangsa. Tetapi kita masih menemukan guru non-ASN yang menghadapi persoalan kesejahteraan.

Saya melihat pemerintah memang sudah mengambil berbagai langkah untuk memperbaiki kondisi guru non-ASN. Pada 2026, pemerintah menaikkan insentif guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan untuk penerima yang memenuhi ketentuan. Pemerintah juga menganggarkan Tunjangan Profesi Guru bagi guru non-ASN bersertifikat sebesar Rp2 juta per bulan serta tunjangan khusus bagi guru non-ASN di wilayah 3T.
Namun, kita harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada guru yang membutuhkan.

Karena di lapangan, kita masih mendengar cerita tentang guru yang menerima honor sangat kecil. Bahkan ada guru yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Bagaimana kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan kalau kesejahteraan orang yang setiap hari berdiri di depan kelas belum sepenuhnya terjamin?

Ini bukan semata-mata persoalan angka gaji.
Ini adalah persoalan penghargaan terhadap profesi guru.

Guru mempunyai tanggung jawab besar membentuk karakter dan pengetahuan anak-anak kita. Karena itu, kesejahteraan, perlindungan, peningkatan kompetensi, dan kepastian karier mereka harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan.

Kesehatan Adalah Hak Rakyat

Persoalan kesehatan juga tidak boleh kita abaikan.

Kalau kita melihat amanat konstitusi, negara mempunyai tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Pasal 27 ayat (2), Pasal 28H ayat (1), Pasal 31, Pasal 33, dan Pasal 34 UUD 1945 memberikan dasar penting mengenai pekerjaan, kesehatan, pendidikan, perekonomian, serta kesejahteraan sosial.

Karena itu, pembangunan kesehatan harus benar-benar menyentuh masyarakat.
Kita masih menghadapi persoalan akses layanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Ada masyarakat yang harus menempuh perjalanan panjang untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ada daerah yang masih menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan. Ada pula fasilitas kesehatan yang membutuhkan peningkatan kualitas.

Kita harus memastikan bahwa seseorang tidak kehilangan hak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena tinggal jauh dari kota.
Pembangunan kesehatan harus berbicara mengenai akses, kualitas, tenaga kesehatan, fasilitas, obat-obatan, pencegahan penyakit, hingga pembiayaan.

Infrastruktur Adalah Jalan Menuju Pemerataan

Persoalan berikutnya adalah infrastruktur.
Saya sering melihat bahwa pembangunan jalan dan jembatan bukan sekadar proyek fisik. Infrastruktur adalah urat nadi masyarakat.
Ketika jalan rusak, petani kesulitan membawa hasil panen.

Ketika jembatan putus, anak-anak kesulitan pergi ke sekolah.

Ketika akses transportasi buruk, masyarakat membutuhkan waktu dan biaya lebih besar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Karena itu, pembangunan infrastruktur harus melihat kebutuhan masyarakat secara langsung.
Masih ada daerah yang akses jalannya belum memadai. Masih ada jembatan yang membutuhkan perhatian. Bahkan kita masih mendengar cerita anak-anak sekolah harus menghadapi akses yang berbahaya untuk bisa sampai ke sekolah.

Situasi seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Anak-anak Indonesia berhak mendapatkan akses pendidikan yang aman.

Guru juga berhak mendapatkan akses menuju tempat mengajar yang layak.

Petani dan masyarakat desa berhak mendapatkan jalan yang memungkinkan mereka menggerakkan perekonomian.

Infrastruktur pada akhirnya bukan hanya soal beton, aspal, atau baja.

Infrastruktur adalah tentang membuka kesempatan.

Pembangunan Harus Sampai ke Daerah

Saya berpandangan bahwa pemerataan pembangunan merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar kita.

Indonesia adalah negara yang sangat luas. Kondisi setiap daerah berbeda. Kebutuhan masyarakat di perkotaan tidak selalu sama dengan kebutuhan masyarakat di desa atau wilayah terpencil.

Karena itu, kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan karakter setiap daerah.
Jangan sampai pembangunan hanya terlihat bagus di pusat kota, sementara masyarakat di wilayah pelosok masih kesulitan mendapatkan jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, atau fasilitas dasar lainnya.

Kita ingin kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.
Dari kota sampai desa.
Dari pusat sampai daerah.
Dari wilayah yang mudah dijangkau sampai daerah terpencil.

Tata Kelola Menjadi Kunci

Semua program yang baik akan sulit memberikan hasil maksimal jika tata kelolanya tidak baik.

Menurut saya, ini merupakan persoalan yang sangat penting.

Visi seorang presiden bisa sangat baik. Program pemerintah bisa sangat bagus. Anggaran bisa disiapkan. Tetapi kalau pelaksanaan di lapangan tidak berjalan dengan baik, masyarakat tidak akan mendapatkan manfaat yang maksimal.
Karena itu, kita membutuhkan tata kelola pemerintahan yang kuat.

Harus ada perencanaan yang baik.
Harus ada pelaksanaan yang disiplin.
Harus ada pengawasan.
Harus ada evaluasi.

Dan ketika ditemukan masalah, harus ada keberanian untuk melakukan perbaikan.
Jangan sampai program yang dibuat dengan niat baik justru kehilangan manfaat ketika sampai di tingkat bawah.

Saya juga percaya bahwa pembangunan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Ada tanggung jawab masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, media, dan seluruh elemen bangsa.

Kita membutuhkan kesadaran kolektif bahwa persoalan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan persoalan bersama.

Pemerintah mempunyai kewajiban utama, tetapi masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi.

Dunia usaha harus membuka lebih banyak kesempatan kerja.

Perguruan tinggi harus menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Masyarakat harus ikut menjaga hasil pembangunan.

Dan lembaga negara harus menjalankan fungsi pengawasan secara serius.

Kalau semua berjalan sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal.

Usia 81 tahun Indonesia merdeka harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi.
Kita tidak boleh hanya bertanya, “Apa yang sudah kita capai?”

Kita juga harus bertanya, “Apa yang belum selesai?”

Pertanyaan kedua ini sangat penting.
Kemiskinan masih ada.
Pengangguran masih ada.
Lulusan perguruan tinggi masih ada yang kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Kesejahteraan guru masih harus diperkuat.
Akses kesehatan belum sepenuhnya merata.
Infrastruktur di sejumlah daerah masih membutuhkan perhatian.

Semua itu bukan alasan untuk pesimistis.
Justru sebaliknya, ini harus menjadi energi untuk bekerja lebih keras.

Saya tetap memiliki harapan besar terhadap Indonesia.

Kita mempunyai sumber daya manusia yang besar. Kita mempunyai kekayaan alam yang luar biasa. Kita mempunyai generasi muda yang kreatif. Kita memiliki masyarakat yang memiliki semangat gotong royong.

Yang kita perlukan adalah tata kelola yang baik dan kerja yang sungguh-sungguh.

Saya percaya cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur bukan sesuatu yang mustahil.
Tetapi cita-cita itu harus diterjemahkan menjadi langkah konkret.

Kemiskinan harus terus ditekan.
Lapangan kerja harus diperbanyak.
Lulusan perguruan tinggi harus mendapatkan ruang untuk bekerja dan berinovasi.
Pendidikan harus semakin berkualitas.

Guru harus semakin sejahtera.
Pelayanan kesehatan harus semakin mudah diakses.

Infrastruktur harus semakin merata.
Dan seluruh program pemerintah harus dilaksanakan dengan tata kelola yang baik.
Kemerdekaan bukan sekadar perayaan setiap tanggal 17 Agustus.

Kemerdekaan adalah tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara mempunyai kesempatan hidup yang lebih baik.
Pada usia 81 tahun ini, mari kita bicara apa adanya.

Masih banyak pekerjaan rumah.

Tetapi kita juga tidak boleh kehilangan harapan.
Saya percaya dengan kebersamaan, kerja keras, pengawasan yang kuat, dan kesadaran kolektif, persoalan-persoalan tersebut dapat kita jawab secara bertahap.

Kita harus memastikan visi besar negara tidak berhenti sebagai slogan.

Niat baik harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang baik.

Kebijakan yang baik harus dilaksanakan dengan benar.

Dan pelaksanaan yang benar harus menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat.
Itulah yang saya harapkan dalam perjalanan Indonesia ke depan.

Kemerdekaan harus menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi rakyat. Bukan hanya Indonesia yang tumbuh secara ekonomi, tetapi Indonesia yang masyarakatnya semakin sejahtera, pendidikannya semakin maju, layanan kesehatannya semakin kuat, infrastrukturnya semakin merata, dan anak-anak mudanya memiliki masa depan yang jelas.

Di usia 81 tahun Republik Indonesia, mari kita jadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk bekerja lebih sungguh-sungguh.

Masih banyak yang harus dilakukan.
Dan saya percaya, selama kita mau bekerja bersama, harapan untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang semakin berdaulat, adil, dan makmur akan selalu ada. (*)

* Edi Purwanto, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Provinsi Jambi

Pos terkait