Oleh : Edi Purwanto *
Saya merasa prihatin ketika masih mendengar adanya masyarakat miskin yang justru dicoret dari daftar penerima bantuan rumah hanya karena tidak mampu menyediakan dana pendamping atau dana tambahan. Bagi saya, kondisi seperti ini tidak boleh terus dibiarkan. Program bantuan perumahan sejatinya lahir untuk membantu masyarakat yang paling membutuhkan, bukan menghadirkan syarat yang justru semakin memberatkan mereka.
Sebagai wakil rakyat di Komisi V DPR RI, saya memandang bahwa tujuan utama setiap program bantuan pemerintah adalah menghadirkan keadilan sosial. Karena itu, mekanisme penyaluran bantuan harus benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil.
Jangan sampai mereka yang hidup dalam keterbatasan kehilangan kesempatan memperoleh rumah yang layak hanya karena persoalan biaya pendamping yang tidak sanggup mereka penuhi.
Saya meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan rumah. Evaluasi ini penting agar kebijakan yang dijalankan di lapangan tetap sejalan dengan semangat menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Menurut saya, masih banyak solusi yang dapat ditempuh apabila masyarakat memang tidak memiliki kemampuan menyediakan dana pendamping. Semangat gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia bisa dioptimalkan. Pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial, hingga partisipasi masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi sehingga bantuan tetap dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar berhak.
Saya percaya bahwa negara harus hadir untuk memberikan kemudahan, bukan justru menambah beban bagi masyarakat miskin. Program bantuan rumah tidak boleh kehilangan esensinya sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, saya berharap tidak ada lagi warga yang gagal memperoleh bantuan hanya karena keterbatasan ekonomi yang memang menjadi alasan utama mereka membutuhkan uluran tangan pemerintah.
Pada akhirnya, saya ingin menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berpijak pada rasa keadilan. Prioritas utama harus diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Dengan evaluasi yang tepat dan semangat gotong royong yang terus dijaga, saya yakin program bantuan perumahan akan semakin tepat sasaran dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang selama ini mendambakan rumah yang layak untuk dihuni. (*)
* Edi Purwanto, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Dapil Provinsi Jambi












