Oleh : Edi Purwanto *
Sebagai wakil rakyat, saya meyakini bahwa keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab yang tidak boleh ditunda. Karena itu, saya memberikan perhatian serius terhadap masih banyaknya perlintasan sebidang kereta api yang belum memiliki sistem pengamanan yang memadai. Data yang menunjukkan masih ada sekitar 1.810 perlintasan kereta api yang belum dijaga menjadi alarm bagi kita semua bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.
Setiap hari, ribuan masyarakat melintasi jalur kereta api untuk bekerja, bersekolah, berdagang, maupun menjalankan aktivitas lainnya. Mereka berhak mendapatkan rasa aman. Jangan sampai masyarakat harus mempertaruhkan nyawa hanya karena fasilitas keselamatan di perlintasan belum tersedia atau belum menjadi prioritas pembangunan.
Persoalan ini sebenarnya bukan isu baru. Berulang kali dibahas dalam berbagai forum, baik di tingkat pemerintah maupun parlemen. Namun, kenyataannya masih banyak perlintasan yang minim pengamanan. Kondisi seperti ini tidak boleh terus dibiarkan karena setiap keterlambatan dalam mengambil keputusan berpotensi menghadirkan risiko yang lebih besar.
Saya berpandangan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah yang lebih konkret dan terukur. Pemasangan palang perlintasan di titik-titik rawan harus dipercepat. Selain itu, penempatan petugas penjaga pada perlintasan yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi juga perlu menjadi perhatian. Kehadiran petugas tidak hanya membantu mengatur lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan saat melintasi rel kereta api.
Di sisi lain, pembenahan sistem keselamatan perkeretaapian harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pemasangan rambu-rambu yang jelas, lampu peringatan yang berfungsi dengan baik, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendukung sistem peringatan dini. Keselamatan harus dibangun melalui sistem yang kuat, bukan hanya mengandalkan kewaspadaan masyarakat semata.
Saya juga mengajak pemerintah daerah untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat, PT Kereta Api Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan. Penanganan perlintasan sebidang tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi agar setiap titik yang berpotensi membahayakan masyarakat dapat segera ditangani sesuai dengan tingkat urgensinya.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga harus terus dilakukan. Masih ada pengguna jalan yang mengabaikan rambu-rambu, menerobos palang yang sudah tertutup, atau kurang berhati-hati saat melintasi rel kereta api. Keselamatan memang menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi kesadaran masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menekan angka kecelakaan.
Saya percaya bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk meningkatkan keselamatan merupakan investasi bagi kehidupan masyarakat. Jangan menunggu muncul korban berikutnya baru kemudian bertindak. Pemerintah harus hadir lebih cepat melalui kebijakan yang berpihak pada keselamatan rakyat.
Harapan saya sederhana, tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya akibat kecelakaan di perlintasan kereta api yang sebenarnya bisa dicegah. Negara harus memastikan setiap warga dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terlindungi.
Keselamatan bukan sekadar slogan atau rencana di atas kertas. Keselamatan adalah komitmen yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang tepat, anggaran yang memadai, pengawasan yang konsisten, dan aksi nyata di lapangan. Saya akan terus mendorong agar persoalan ini menjadi prioritas, karena setiap nyawa masyarakat Indonesia sangat berharga dan wajib dilindungi. (*)
* Edi Purwanto, Anggota DPR RI dapil Provinsi Jambi











