Warga Geruduk Stockpile Pasir di Penyengat Olak, Soroti Kerusakan Rumah hingga Aktivitas Alat Berat

Warga Geruduk Stockpile Pasir di Penyengat Olak, Soroti Kerusakan Rumah hingga Aktivitas Alat Berat
Warga Geruduk Stockpile Pasir di Penyengat Olak, Soroti Kerusakan Rumah hingga Aktivitas Alat Berat. Foto: Jambiseru.com

MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Aktivitas stockpile pasir milik CV Lintas Makmur Sejahtera di RT 03, Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, menuai protes keras dari warga sekitar.

Warga menilai aktivitas stockpile dan pelabuhan pasir tersebut telah menimbulkan keresahan serta dampak terhadap lingkungan permukiman. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah aktivitas alat berat yang disebut berdampak terhadap kondisi sejumlah rumah warga.

Tak ingin persoalan berlarut, warga kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian bersama yang memuat 13 poin terkait operasional stockpile pasir.

Salah satu tuntutan utama warga berkaitan dengan persoalan debu. Dalam kesepakatan, CV Lintas Makmur Sejahtera berjanji melakukan penyiraman mulai dari pintu gerbang hingga akses jalan RT 02 sampai RT 03 sebanyak lima kali dalam sehari.

Warga juga mempersoalkan tumpukan pasir yang dinilai berpotensi mengganggu lingkungan sekitar. Perusahaan berjanji tidak menumpuk pasir hingga melewati ketinggian pagar, dengan batas maksimal satu meter dari ketinggian pagar.

Aktivitas alat berat juga menjadi perhatian serius. Perusahaan diminta memperlambat laju excavator karena aktivitas alat berat tersebut disebut warga menyebabkan kerusakan pada rumah di sekitar lokasi.

Bahkan, perusahaan menyatakan bersedia memperbaiki rumah warga yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kerja di pelabuhan pasir tersebut.

Selain itu, warga juga meminta adanya pembatasan jam kerja. Dalam kesepakatan, perusahaan berjanji aktivitas operasional dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Bahkan, aktivitas alat berat disepakati hanya dilakukan di kawasan pinggiran Sungai Batanghari. Pihak perusahaan juga berkewajiban menjaga keamanan dan kondisi jalan selama kegiatan operasional berlangsung.

Bukan hanya persoalan teknis, warga turut meminta perusahaan menghormati kegiatan sosial masyarakat.

Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan berjanji tidak melakukan aktivitas kerja ketika terdapat warga sekitar yang meninggal dunia. Aktivitas juga diminta dihentikan ketika ada warga yang menggelar hajatan dalam radius 300 meter dari pusat pelabuhan.

Selanjutnya, tuntutan warga tidak berhenti pada persoalan aktivitas operasional.

CV Lintas Makmur Sejahtera juga diminta menyediakan racun rumput setiap dua bulan sekali untuk membantu membersihkan area pemakaman yang berada di RT 02 Dusun Muaro Sakean.

Yang tak kalah penting, warga meminta pihak perusahaan menunjukkan surat persetujuan dari masyarakat sekitar terkait keberadaan dan aktivitas stockpile tersebut.

Sementara untuk aktivitas kapal, perusahaan berjanji memastikan kapal tidak memasuki lahan milik warga atau pihak lain. (uda)

Pos terkait