ISPU Capai 169, Pemkot Jambi Keluarkan Kebijakan Belajar Daring untuk Siswa TK dan SD kelas 1-3

ispu capai 169, pemkot jambi keluarkan kebijakan belajar daring untuk siswa tk dan sd kelas 1 3
ISPU Capai 169, Pemkot Jambi Keluarkan Kebijakan Belajar Daring untuk Siswa TK dan SD kelas 1-3.

JAMBI, Jambiseru.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menerbitkan kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM) menyusul fluktuasi kualitas udara akibat kabut asap karhutla. Langkah antisipatif ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 27 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada 9 September 2026.

Kebijakan yang mengacu pada Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 serta data Air Quality Monitoring System (AQMS) ini membagi pola pembelajaran berdasarkan jenjang pendidikan dan tingkat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Berdasarkan pantauan Selasa (9/9) pukul 13.00 WIB, ISPU Kota Jambi tercatat di angka 169 dengan parameter kritis PM2.5.
​
Terhitung mulai 10 hingga 11 September 2026, siswa jenjang TK/PAUD serta SD kelas 1 sampai 3 diwajibkan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah. Sementara itu, siswa SD kelas 4 hingga 6 serta SMP kelas 7 sampai 9 tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan durasi jam pelajaran yang dipersingkat.

Pemkot Jambi juga memberikan pengecualian khusus bagi peserta didik dengan riwayat gangguan pernapasan atau penyakit penyerta untuk belajar secara daring demi melindungi kesehatan mereka. Apabila nilai ISPU nantinya melewati angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh jenjang pendidikan dari TK hingga SMP akan dialihkan sepenuhnya ke pembelajaran daring.

Seluruh sekolah juga dilarang menggelar kegiatan luar ruangan, termasuk olahraga dan upacara. Bagi siswa yang masih masuk sekolah, pihak sekolah wajib memastikan kenyamanan ruangan kelas, mengharuskan penggunaan masker, serta berkoordinasi cepat dengan Puskesmas terdekat jika ada siswa yang mengalami keluhan kesehatan akibat asap.

Orang tua diimbau aktif memantau kondisi kesehatan anak selama kebijakan ini berlangsung. Pemkot Jambi memastikan kebijakan bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara terkini. (ris)

Pos terkait