Jambiseru.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan pihaknya menutup sementara 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pria yang akrab disapa Mas Dar itu menegaskan, kepatuhan terhadap standar SLHS dan kriteria sanitasi menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar dalam penyelenggaraan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS dan sanitasi itu mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan MBG. BGN terus menyisir dan verifikasi ketat puluhan ribu SPPG,” ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Dari total awal 27.485 dapur, hasil penyisiran sementara BGN menjadi 27.022 dapur. Berdasarkan pembaruan data (update) hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, ditemukan 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftar SLHS di dinas kesehatan setempat.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di dinas kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak mendaftar sama sekali,” paparnya.
Setelah melalui proses konfirmasi dan evaluasi bertahap hingga hari ini, BGN menindak tegas dengan menutup 1.999 dapur SPPG tersebut untuk investigasi lebih lanjut.
Rincian 1.999 SPPG yang ditutup sementara meliputi wilayah satu (Sumatera) sebanyak 351 SPPG; wilayah 2 (Jawa dan Banten) sebanyak 1.417 dapur MBG; wilayah 3 (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua) sebanyak 231 dapur MBG.
“1.999 SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” tuturnya.
Langkah penutupan dan investigasi ini diambil sebagai komitmen BGN untuk menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG di Indonesia. (uda)











