Kabut Asap Masih Pekat, Pemkot Jambi Perpanjang Sekolah Daring hingga 4 September 2026

Kabut Asap Masih Pekat, Pemkot Jambi Perpanjang Sekolah Daring hingga 4 September 2026
Kabut Asap Masih Pekat, Pemkot Jambi Perpanjang Sekolah Daring hingga 4 September 2026. Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memutuskan memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Langkah preventif ini diambil menyusul kondisi pencemaran udara yang masih berada pada level sangat tidak sehat akibat kabut asap.

Perpanjangan PJJ tersebut resmi diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2026 yang diteken oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada 2 September 2026. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.

Dasar penguatan kebijakan ini turut berpijak pada data pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, yang menunjukkan indeks kualitas udara masih fluktuatif dan terkategori sangat tidak sehat. Aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik diprioritaskan sebelum aktivitas tatap muka kembali dibuka.

Durasi PJJ: Proses belajar dari rumah diperpanjang mulai 3 hingga 4 September 2026, atau sampai status udara dinyatakan aman oleh instansi berwenang.

Aktivitas Pendidik: Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk memastikan materi tersampaikan secara efektif lewat platform daring.

Peran Orang Tua: Wali murid diimbau mengawasi kedisiplinan belajar anak sekaligus membatasi aktivitas buah hati di luar ruangan demi menghindari paparan udara buruk.

Koordinasi berjenjang turut diinstruksikan Pemkot Jambi selama masa PJJ berlangsung. Guru mata pelajaran wajib melaporkan rekapitulasi pembelajaran dan kondisi kesehatan siswa kepada kepala satuan pendidikan. Selanjutnya, laporan berkala diteruskan kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan, sementara para pengawas sekolah bertugas melakukan supervisi di lapangan.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menentukan kepastian kembalinya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan. (ris)

Pos terkait