Opini : 13 Tahun Belajar, Hidup akan Berkualitas

Nabila Ramadhani, mahasiswi UIN STS Jambi. Foto : dok pribadi
Nabila Ramadhani, mahasiswi UIN STS Jambi. Foto : dok pribadi

Opini ini ditulis Oleh : Nabila ramadhani *

Pendidikan merupakan suatu pondasi bagi bangsa yang tak dapat diganggugugat, namun jika kita membahas pendidikan, pendidikan di Indonesia ini tidak lepas dengan yang namanya program wajib belajar. Dari dulu pemerintah sendiri sudah mempunyai aturan terkait pendidikan, di mana awal mulanya program wajib belajar ini hanya 9 tahun kemudian diperpanjang menjadi 13 tahun pada tahun 2025 ini.

Jika wajib belajar 13 tahun artinya anak anak wajib sekolah dari PAUD hingga jejang SMA (Sekolah Menengah Atas). Jika dipikirkan kenapa pemerintah sangat mendorong anak anak untuk belajar?

Di zaman sekarang ini jika seseorang tidak memiliki pendidikan, maka ia akan tertinggal karena di zaman yang apa apa bersaing ini, anak anak juga akan bersaing baik dengan dunia kerjanya nanti atau di kehidupan sehari hari. Nah dengan program wajib belajar ini diharapkan generasi muda lebih kreatif, pintar dan siap menghadapi tantangan zaman. Karena dengan pindidikan yang cukup, dapat membuat anak anak lebih mandiri dan menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

Menurut data kementrian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Kemenkom PMK), program ini bertujuan memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh pendidikan bermutu tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau geografis. Salah satu target utama adalah menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih tinggi, yakni sekitar 4,3 juta anak.

Selain itu, kebijakan ini menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan ditetapkan sebagai program super prioritas nasional.

Kemudian, menurut Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Amich Alhumami, penambahan satu tahun pendidikan prasekolah diharapkan dapat memperkuat pondasi karakter dan keterampilan anak sejak dini, yang sangat penting untuk kesiapan belajar di jenjang berikutnya.

Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi Kemendikdasmen yang mengusulkan PAUD masuk dalam wajib belajar 13 tahun, agar menjadi jenjang tersendiri dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Namun, secara pribadi, saya melihat program kebijakan program wajib belajar pendidikan ini bukan hanya sekadar memperpanjang sekolah, tapi juga membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia lebih baik dan berdaya saing.

Namun implementasi program wajib belajar 13 tahun ini harus penuh dukungan dari beberapa pihak. Nah selain itu, program wajib belajar 13 tahun ini, beberapa anak mendapatkan pendidikan secara geratis, karena pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan formal.

Banyak sekali jenis bantuan bahkan beasiswa, salah satu contohnya adalah KIP (Kartu Indonesia Pintar), Program KIP ini juga menjadi salah satu cara untuk menekan angka anak anak yang tidak sekolah karena terkendala ekonomi.

Namun dengan program wajib belajar ini tentu tidak mudah dalam mengimplementasikannya, pemerintah tentu harus menyiapkan infrastuktrur pendidikan, tenaga pendidikan yang berkualitas serta sistem tata Kelola yang baik agar program ini berjalan dengan efektif.

Jika dilaksanakan dengan baik, program wajib belajar 13 tahun ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi bangsa, dan anak anak di Indonesia ini akan bertumbuh dan berkembang dengan bekal pengetahuan, karakter dan keterampilan yang baik sehingga dapat menghadapi tantangan global.(***)

* Penulis ialah :
Nama : Nabila Ramadhani
Pendidikan : Mahasiswi Universitas Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi
Prodi : Manajemen Pendidikan Islam
Fakultas : Tarbiyah dan Keguruan

Pos terkait