Opini: Menunggu Pelantikan Kabinet Merangin BARU, Setelah H M Syukur Genap Enam Bulan Jabat Bupati

Edo Guntara adalah wartawan media online Jambiseru liputan Merangin.
Edo Guntara adalah wartawan media online Jambiseru liputan Merangin.

Opini: Menunggu Pelantikan Kabinet Merangin BARU, Setelah H M Syukur Genap Enam Bulan Jabat Bupati

Oleh: Edo Guntara

Bupati Merangin M Syukur hari ini 20 Agustus 2025 genap enam bulan menjabat sebagai bupati Merangin, dilantik presiden RI Prabowo Subianto 20 Februari 2025 di Istana Merdeka.

Namun setelah 181 hari jabat bupati, penulis menilai, M Syukur masih perlu menyesuaikan diri dan beradaptasi terhadap kondisi birokrasi di tengah anggaran yang katanya efisiensi, meski sudah berpengalaman 3 periode di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, 2009-2014 2014-2019 2019-2024 tapi itu bukan jaminan.

M syukur pada awal kepemimpinannya mengambil langkah tegas dalam penataan kota, pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan ditertibkan dan direlokasi, hal ini semakin menguatkan bahwa sang senator ini tidak main-main soal kedisiplinan dan penataan wilayah perkotaan, dia telah beberapa kali membuktikan saat acara rapat bersama OPD bahkan paripurna di gedung Dewan dia datang lebih awal sebelum jadwal.

Namun, manusia tetaplah manusia, tak ada gading yang tak retak. Baru-baru ini pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 tidak rampung pada waktu yang telah dijadwalkan dan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Mungkin, kurangnya koordinasi dan komunikasi antara Bupati dengan Perangkat Daerah? Atau karena faktor lain.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin menuding Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak kooperatif, seriang tidak lengkap saat pembahasan, hanya datang 5 orang anggota dari 16 orang TAPD.

Menurut penulis, mungkin mereka (kepala OPD) masih belum yakin dengan posisi jabatannya, bisa saja diganti dan bisa saja bertahan. Alasan ini sangat masuk akal.

Karena pada akhir Juli 2025 lalu, 24 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama sudah di uji kesesuaian atau job fit di Jambi. Sampai saat ini mereka masih menunggu kapan pelantikan, berdasarkan informasi, ada beberapa pejabat yang melobi ke rumah dinas bupati, ada juga yang pasrah dengan keadaan, ditempatkan di mana saja asalkan sesuai dengan kompetensi dan bidang keilmuannya.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun penulis, bahwa ketua TAPD yang tak lain adalah Sekda dikabarkan sudah mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) dan akan mundur dari jabatannya terhitung 1 September 2025, pensiun lebih awal, padahal Mei 2026 jika menurut usia pensiun eselon II 60 tahun.

Kabar akan mundurnya Ir Fajarman dari jabatan Sekda menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dan kenapa, disaat pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2026 belum selesai, belum lagi pembahasan APBD Perubahan tahun 2025.

Bupati M Syukur harus segera melakukan pelantikan pejabat kabinet Merangin BARU (Berdayasaing Akuntabilitas Reformis dan Unggul). Kenapa harus segera dilakukan pelantikan, karena dengan demikian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), kepala dinas, kepala badan nyaman, bisa maksimal dan menyelaraskan inovasi dengan visi misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kini keputusan ada ditangan Bupati Merangin H M Syukur selaku kepala daerah.(*).

Edo Guntara adalah Wartawan Media Online Jambiseru liputan Merangin

Pos terkait