Edi Purwanto Bahas Konflik Lahan dan Dorong Undang-undang Pertanahan Masuk Prioritas Prolegnas

edi purwanto
Edi Purwanto, anggota DPR RI dapil Provinsi Jambi dalam rapat Evaluasi dan Proyeksi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Persoalan konflik lahan yang menjadi permasalahan di Provinsi Jambi yang dibawa ke dalam Rapat Badan Legislatif DPR RI yang dilaksanakan, Senin (28/10/2024).

Hal ini disuarakan oleh Edi Purwanto, anggota DPR RI dapil Provinsi Jambi dalam rapat Evaluasi dan Proyeksi Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Kata Edi Purwanto, undang-undang pertanahan yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Bacaan Lainnya

Edi Purwanto pun mengusulkan dan mendorong agar undang-undang pertanahan masuk dalam prioritas Prolegnas 2025-2029.

“Kaitan undang-undang pertanahan nomor 5 tahun 1960, dalam pasal 29 jelas diatur berapa lama HGU (Hak Guna Usaha). Itu pun sudah menjadikan masalah besar bagi bangsa kita. Apalagi muncul HGU sampai 190 tahun bagaimana keberpihakan kita kepada rakyat,” kata Edi Purwanto.

Edi Purwanto mengungkapkan, dorongan terkait dengan undang-undang pertanahan masuk dalam prioritas ini melihat pentingnya aturan tersebut. Hal ini juga berkaca dengan kondisi di Provinsi Jambi dimana Jambi menduduki peringkat kedua nasional persoalan konflik lahan.

Edi Purwanto mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 menyebut, upaya yang dilakukan dirinya saat itu dengan membentuk pansus konflik lahan dan ini mendapat dukungan dari anggota DPR RI.

Untuk itu, ia berharap respon positif itu juga muncul dalam dorongan prioritas undang-undang pertanahan.

Disisi lain, Edi Purwanto mengingatkan bagaimana kedepan produk hukum DPR RI dapat menjawab persoalan di tengah-tengah masyarakat.

Edi Purwanto menilai bahwa, kebijakan politik DPR sering berimplikasi yang kurang baik dan kurang menguntungkan bagi daerah-daerah.

“Tujuan peraturan itu adalah kebaikan, kebahagiaan yang sebesar besarnya dan berkurangnya penderitaan. Maka ketika produk hukum kita, ini tidak mencerminkan hal itu, menurut saya ada yang salah,” sebutnya.

Edi Purwanto mengharapkan bagaimana kesadaran bersama untuk kedepan mendorong kebijakan-kebijakan yang memberikan kemanfaatan, rasa keadilan dan kepastian hukum.

“Mudah-mudahan kesadaran kolektif kita saat ini, terus dijaga sampai di ujung periode supaya produk hukum yang kita buat juga punya keberpihakan untuk daerah,” tutupnya. (uda)

Pos terkait