JAKARTA, Jambiseru.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap terduga teroris di Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung pada Senin (20/7).
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa terduga teroris di Ciamis yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial AR, sedangkan yang di Lampung berinisial H.
“Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial,” katanya.
Dalam penangkapan itu, ujar dia, penyidik menemukan adanya penyebaran materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme serta legitimasi terhadap kekerasan.
Ia mengatakan, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran keduanya.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com











