KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat! LAZ Disebut Terima Rp12,4 Miliar dari Praktik Suap dan Fee Proyek

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat! LAZ Disebut Terima Rp12,4 Miliar dari Praktik Suap dan Fee Proyek
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat! LAZ Disebut Terima Rp12,4 Miliar dari Praktik Suap dan Fee Proyek. Foto: Antaranews.com

JAKARTA, Jambiseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ diduga menerima uang hingga Rp12,4 miliar dari praktik korupsi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, menjelaskan penerimaan uang tersebut terdiri atas Rp10,8 miliar dari dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta Rp1,6 miliar dalam bentuk suap seusai memenangkan PT Meconel Sistim Instrument sebagai pemenang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa tenggara Barat.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan bahwa uang Rp10,8 miliar yang diterima Bupati LAZ berawal dari uang-uang yang diterima Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman (SUD).

“Uang-uang yang diterima dari hasil proyek tersebut yang sejumlah Rp41,7 miliar oleh SUD melalui CV DKK di antaranya dialirkan kepada LAZ selaku Bupati sebesar total Rp10,8 miliar,” kata dia.

Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com

Pos terkait