Moratorium Bukan “Rem”, Tapi “Setir” untuk Hilirisasi Sawit dan Kedaulatan Desa di Jambi

Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik
Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik. Foto: Jambiseru.com

Opini Oleh: Martayadi Tajuddin *

Perdebatan kebijakan sawit di Jambi kembali menguji kedewasaan kita bersikap. Di satu sisi ada kekhawatiran investasi terhambat. Di sisi lain ada keresahan petani terpinggirkan. Di tengah tarik-menarik itu, Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris memilih jalan yang katanya ‘tidak populer’ tapi paling bertanggung jawab: menata.

Surat Gubernur Nomor 1637/DISBUN-3/VII/2026 yang meminta pemutakhiran data seluruh PKS di 8 kabupaten sering disebut sebagai moratorium. Padahal substansinya bukan pelarangan. Ini adalah langkah awal penataan industri berbasis data. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, tidak ada kebijakan besar yang diambil tanpa memetakan kondisi di lapangan terlebih dahulu. Inilah yang sedang dilakukan Jambi hari ini.

Mari kita membaca data dengan kepala dingin. Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mencatat tahun 2024 luas areal sawit kita 1.135.930 hektare dengan produksi TBS 2,49 juta ton. Di sisi lain kita memiliki sekitar 80 unit PKS dengan kapasitas terpasang 4,1 juta ton per tahun. Artinya tingkat utilisasi pabrik kita hanya 60 sampai 62 persen. Ada idle capacity hampir 40 persen. Menambah kapasitas baru di tengah kapasitas yang menganggur bukan solusi. Itu resep menciptakan perang harga TBS, mematikan PKS kecil, dan pada akhirnya petani yang dirugikan.

Karena itu, tuduhan bahwa penataan ini bertentangan dengan agenda hilirisasi nasional adalah kekeliruan besar. Presiden Prabowo telah menjadikan hilirisasi dan B50 sebagai prioritas. Namun hilirisasi tidak akan pernah kokoh jika pondasinya rapuh. Hilirisasi yang kita inginkan harus dimulai dari kebun yang produktif, dari TBS yang berkualitas, dari PKS yang efisien, baru kemudian naik ke oleofood, oleokimia, dan biodiesel. Melompat langsung menambah PKS tanpa membereskan hulu sama saja membangun atap tanpa tiang.

Fakta di hulu memang harus kita akui bersama. Data 2025 menunjukkan masih ada 109.679 hektare kebun sawit rakyat yang tidak produktif. Rendemen TBS petani kita masih tertinggal 3 sampai 4 persen dari standar industri. Dengan 271.702 kepala keluarga petani yang menggantungkan hidup pada sawit, persoalan ini tidak bisa kita abaikan. Maka pertanyaan kuncinya bukan berapa banyak PKS yang kita izinkan berdiri, tetapi bagaimana memastikan setiap tandan yang dihasilkan petani memiliki nilai paling tinggi.

Di sinilah letak kecerdasan kebijakan penataan. Ia memiliki tiga arah. Pertama, zonasi berbasis neraca wilayah. Daerah yang sudah jenuh kapasitas seperti Tanjabbar dan Batanghari akan kita dorong untuk efisiensi dan naik kelas ke industri hilir. Sementara daerah yang masih defisit akses seperti hulu Merangin, Bungo dan Sarolangun akan difasilitasi investasi baru karena jarak ke PKS memang masih jauh.

Kedua, dan ini yang paling penting, membuka ruang seluas-luasnya bagi PKS skala kecil 10 sampai 30 ton per jam yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih. Program KMP adalah instrumen strategis Bapak Presiden Prabowo untuk menggerakkan ekonomi desa. Di sektor sawit, KMP bisa menjadi penampung TBS petani di kantong-kantong produksi terpencil. KMP memotong rantai tengkulak, menekan biaya angkut, dan memastikan nilai tambah tinggal di desa. Inilah bentuk konkret bagaimana kebijakan daerah bersinergi dengan kebijakan pusat. Penataan PKS di Jambi justru menjadi lokomotif penguatan KMP.

Ketiga, menegakkan syarat kemitraan yang adil. Setiap investasi baru wajib membuktikan keterikatan dengan plasma dan petani, menggunakan timbangan digital terintegrasi, dan membayar sesuai harga acuan. Tujuannya satu: memastikan sawit Jambi tidak hanya besar secara angka, tetapi juga berkeadilan.

Dengan kerangka ini, Jambi tidak sedang “mengerem” hilirisasi. Kita sedang menyiapkan diri agar tidak terus-menerus menjadi pengekspor CPO. Moratorium untuk PKS CPO tidak berlaku bagi industri turunan. Pintu untuk oleofood, minyak sawit merah, dan pabrik biodiesel justru kita buka lebih lebar.

Sejarah sudah mengajarkan. Moratorium tanpa data hanya melahirkan celah. Liberalisasi tanpa tata kelola hanya melahirkan monopoli baru. Jambi memilih jalan ketiga: menata. Mengukur dulu, menempatkan investasi pada tempat yang tepat, menguatkan Koperasi Merah Putih di desa, baru kemudian memperbesar kapasitas.

Keberhasilan pembangunan sawit tidak diukur dari berapa banyak pabrik yang berdiri. Ia diukur dari seberapa besar nilai tambah yang tinggal di daerah, seberapa kuat posisi tawar petani, dan seberapa banyak desa yang berdaulat secara ekonomi.

Dalam kerangka itulah kebijakan Gubernur Al Haris harus dilihat. Ini bukan “rem” yang menghentikan laju. Ini adalah “setir” yang memastikan laju industri sawit Jambi searah dengan kompas nasional: hilirisasi yang berkeadilan, ekonomi yang berpihak pada rakyat, dan desa yang menjadi pusat pertumbuhan baru.

Karena membangun daerah adalah soal keberanian memilih jalan yang tepat. Dan jalan yang tepat bagi Jambi hari ini adalah menata rumah sebelum mengundang tamu lebih banyak. (*)

* Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik

Pos terkait