Jambiseru.com, Tanjabbar – Pelaku pencurian belasan Handphone milik Atlet Bulutangkis Kabupaten Bungo di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jambi, berhasil diringkus Tim Opsnal dan Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Kejadian tersebut, sempat mencoreng nama baik tuan rumah Kejurprov Bulutangkis se-Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Kabupaten Tanjabbar.
Menindaklanjuti hasil laporan dari korban, Tim Opsnal dan Tipidum Satreskrim Polres Tanjabbar langsung bertindak untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku pencurian tersebut.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung mengatakan, setelah mendapatkan informasi terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di tempat penginapan Tim Kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo (Korban, red). Selanjutnya, Tim Opsnal dan Tipidum Polres Tanjabbar langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
“Alhamdulillah, pelaku pertama Ali Alias Gondrong berhasil diamankan di rumah pelaku yang berada di jalan Bhayangkara Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, ” kata Frans, kepada Jambiseru.com, via WhatsApp, Selasa (16/9/2025) siang.
“Saat dibekuk, pelaku
mengakui atas perbuatannya telah melakukan pencurian di 5 TKP bersama temannya Hendra yang merupakan Resedivis dan baru keluar di Lapas Sabak 2 bulan yg lalu,” tambah Frans.
Dikatakan Frans, usai melakukan pengembangan terhadap pelaku pertama, selanjutnya TIM Opsnal melakukan pencarian terhadap Hendra yang merupakan pelaku kedua dari pencurian tersebut.
“Usai mendapatkan keberadaan pelaku kedua, tim bergerak cepat untuk melakukan pengejaran terhadap HENDRA dan berhasil diamankan di Kota Jambi,” ungkap Frans.
“Selanjutnya, pelaku beserta Barang Bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjabbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Frans. (Put)