Pemkot Jambi Perkuat Mitigasi Karhutla dan Kekeringan, Warga Diminta Waspada ISPA

pemkot jambi perkuat mitigasi karhutla dan kekeringan, warga diminta waspada ispa
Pemkot Jambi Perkuat Mitigasi Karhutla dan Kekeringan, Warga Diminta Waspada ISPA. Foto: jambiserucom

JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengoptimalkan koordinasi lintas sektoral guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), polusi udara, serta krisis air bersih. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Provinsi Jambi 2026 yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/08/2026).

Forum strategis ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris serta dihadiri jajaran Forkopimda, TNI, Polri, instansi vertikal, hingga para kepala daerah se-Provinsi Jambi. Pemerintah Kota Jambi sendiri diwakili oleh Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha yang memaparkan langkah taktis penanganan krisis di tingkat lokal.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menekankan bahwa penanganan Karhutla merupakan atensi langsung dari pemerintah pusat menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap. Pelibatan unsur TNI secara masif, termasuk peninjauan langsung oleh Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada, turut memperkuat operasi pemadaman dan pendinginan titik api, khususnya di kawasan lahan gambut.

Meski wilayah administratif Kota Jambi tercatat nihil dari kasus Karhutla berskala luas, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa dampak ikutan tetap dirasakan warga setempat. Penurunan kualitas udara, lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta kekeringan menjadi tantangan utama yang harus segera direspons pemerintah daerah.

Tercatat sebanyak 501 kasus ISPA ditemukan pada akhir Agustus 2026. Sebagai langkah mitigasi kesehatan, Pemkot Jambi menginisiasi pemeriksaan kesehatan gratis di berbagai kecamatan sekaligus membagikan sekitar 30.000 masker kepada masyarakat.

Selain polusi udara, Pemkot Jambi juga menghadapi tantangan penurunan kapasitas sumber air baku akibat kekeringan ekstrem. Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jambi Maulana, status darurat bencana kekeringan resmi diberlakukan sejak 24 Agustus 2026 melalui Keputusan Wali Kota Nomor 663 Tahun 2026.

Guna memenuhi kebutuhan dasar warga di 11 kecamatan, Pemkot Jambi mengerahkan 24 mobil tangki air bersih dari berbagai instansi seperti Damkar, BWS, PMI, dan PDAM Tirta Mayang. Hingga kini, lebih dari 726.000 liter air bersih telah disalurkan kepada masyarakat terdampak, disertai opsi pengeboran sumur dalam sebagai solusi jangka panjang.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Bencana Provinsi Jambi periode Januari hingga Agustus 2026, total luasan Karhutla tercatat mencapai 1.776,56 hektare dari 531 kejadian yang tersebar di berbagai kabupaten.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas pembakaran sampah maupun lahan, menghemat pemakaian air, serta memanfaatkan layanan darurat 112 atau 110 apabila menemukan titik api guna mewujudkan tata kelola respons darurat yang cepat dan tepat. (ris)

Pos terkait