JAMBI, Jambiseru.com – Kabut asap akibat karhutla kembali menjadi perhatian serius di Provinsi Jambi. Kondisi kualitas udara yang masih fluktuatif, bahkan pada waktu tertentu masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya, membuat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil langkah antisipasi.
Demi melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan, pembelajaran SMA, SMK, dan SLB di sejumlah wilayah Jambi tidak sepenuhnya dilakukan secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Umar mengatakan, kebijakan tersebut berlaku selama 7 hingga 9 September 2026.
Keputusan itu diambil setelah Disdik berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Provinsi Jambi, instansi terkait di kabupaten/kota, serta mendapat masukan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
“Data ISPU menunjukkan kondisi kualitas udara masih cenderung fluktuatif, dengan kategori tidak sehat dan pada waktu tertentu sangat tidak sehat hingga berbahaya,” kata Umar.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang aktivitasnya berlangsung di lingkungan sekolah.
Salah satu kekhawatiran yang menjadi perhatian adalah potensi meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan udara yang tercemar.
Sebagai langkah perlindungan, pembelajaran SMA dan SMK di Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur dilaksanakan secara daring.
Tak hanya itu, seluruh SLB di Provinsi Jambi juga menerapkan pembelajaran daring selama periode tersebut.
Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, Disdik menegaskan proses pendidikan tidak boleh berhenti. Kepala sekolah diminta memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif dan tujuan pembelajaran tetap mengacu pada kurikulum.
Pengawas sekolah juga diminta melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan proses pembelajaran daring benar-benar berjalan.
Sementara itu, pembelajaran tatap muka tetap diterapkan bagi SMA dan SMK di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Bungo dan Tebo.
Namun, sekolah di wilayah tersebut tidak diberikan keleluasaan untuk menjalankan kegiatan seperti kondisi normal.
Disdik menginstruksikan agar seluruh kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di dalam ruangan. Peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan juga diwajibkan menggunakan masker.
Jam pembelajaran pun dapat disesuaikan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara atau ISPU di masing-masing wilayah.
Kebijakan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya ini menunjukkan bahwa Disdik Jambi menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi kualitas udara setempat.
Umar menegaskan, keselamatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan tersebut.
Di tengah ancaman kabut asap yang belum sepenuhnya mereda, pemerintah berharap langkah antisipasi ini dapat meminimalkan risiko kesehatan sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung.
Disdik Provinsi Jambi pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan berharap bencana kebakaran hutan dan lahan di Jambi segera berakhir.
“Semoga bencana karhutla di Provinsi Jambi segera berakhir,” katanya lagi. (uda)











