Terkait Kasus Penyerangan Aktivis, Polda Jambi Tangkap Satu Pelaku Lagi

rumah korban
Rumah korban penyerangan. Foto: Istimewa

Terkait Kasus Penyerangan Aktivis, Polda Jambi Tangkap Satu Pelaku Lagi

JAMBISERU.COM, Jambi – Jajaran Reskrimum Polda Jambi kembali menangkap satu orang terduga pelaku penyerangan aktivis Yunianto. Terduga pelaku yang diamankan yaitu Lary Nippon alias Lary Jepang.

BACA JUGAGerakan Penghijauan, Polres dan Pemkab Muaro Jambi Tanam 1.999 Pohon

Bacaan Lainnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Yuda, melalui Kasubdit I AKBP Chirstian ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan tersebut dilakukan pada awal bulan Januari lalu.

“Pelaku ditangkap Kamis lalu, 2 Januari 2020 di rumah orang tuanya,” katanya kepada Biru (Jambiseru.com), Kamis (9/01/2020).

Christian juga menyebutkan, pelaku yang bernama Lary ini ditangkap berdasarkan hasil dari pengembangan pelaku yang sebelumnya ditangkap. Jumat ini rencananya berkas pelaku akan diantarkan ke Kejaksaan Negeri, untuk melanjutkan ketahap persidangan.

BACA JUGA : LIPSUS: Dalam Sehari, Ada Dua Janda Baru di Jambi

“Dari pengembangan pelaku Idris, lary ini kita amankan. Mereka kita kenakan 3 pasal yaitu 170, 406 ,55 KUHPidana,” tambahya.

Kata Chris, pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi yang terlibat kasus penyerangan tersebut, dan akan terus menindaklajutinya.

BACA JUGA : Kisah Gadis Cilik di Tebo yang Hilang 7 Tahun, Akhirnya Kembali ke Rumah

“Dari beberapa saksi yang kita panggil itu, dan maupun di luar ada 3 orang yang kita tetapkan menjadi tersangka, dan akan kita amankan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap, untuk masyarakat ikut membantu memberikan informasi terkait kasus tersebut.

BACA JUGADibelikan Handphone, Gadis Ini Disetubuhi Ayah Kandung dari SMP Hingga SMA

“Kami juga butuh informasi dari masyarakat untuk menuntaskan kasus ini,” tutupnya. (yog)

Pos terkait