Polres Kerinci Bekuk Empat Tersangka Curanmor
JAMBISERU.COM, Kerinci – Jajajaran Polres Kerinci kembali membekuk empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BACA JUGA : Merangin di Atas Angin, Babak Pertama Tekuk Kerinci 2-0
Lewat konferensi pers, Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, menejelaskan, empat tersangka yang ditangkap itu berinisial CH, PP, PM dan YR. Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil APV.
Penangkapan para tersangka, dilakukan oleh jajaran Polres Kerinci yang dibantu jajaran Polda Jambi.
“Jika ada tindakan kriminal apapun bentuknya, segera laporkan ke Polres Kerinci. Kami siap menerima laporan Anda 1×24 jam,” tegas Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, di Mako Polres Kerinci, Rabu (22/1/2020).
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi mengapresiasi kinerja jajaran Polres Kerinci.
BACA JUGA : Satu Lagi Pelaku Penyerangan Aktivis Jambi Ditangkap
“Saya minta masyarakat untuk menjaga kendaraan bermotornya. Sudah ada contoh jaringan curanmor lintas daerah dari Medan ke Jambi hingga Kerinci-Sungai Penuh. Untuk itu mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kerjasama masyarakat dengan Polres Kerinci,” tutupnya.(oga)