Oknum ASN PUPR Muaro Jambi Diduga Jadi Bandar Sabu

oknum asn muarojambi
Oknum ASN PUPR Muaro Jambi diduga jadi bandar sabu. Foto: Yogi/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Jambi – HA, warga Perumnas Bawah, Kecamatan Jelutung Kota Jambi, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Muaro Jambi, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Selasa (15/10/2019). Ia diduga bandar napza jenis Sabu.

BACA JUGA: Atlet Muay Thai Batanghari Wakili Provinsi Jambi di Porwil Bengkulu

Seorang anggota BNN yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 21.00 Wib.

Bacaan Lainnya

“Sebelum HA, kami menangkap Dimas (25) warga Andil Jaya, Kecamatan Jelutung Kota Jambi, seorang karyawan kontraktor. Kami mendapatkan paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/10/2019).

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas BNN, akan ada transaksi jual beli barang haram di depan kantor eks PLN Kota Baru Jambi.

Setelah pengembangan, baru didapat nama HA, oknum ASN di Dinas PUPR Muaro Jambi.

BACA JUGA: Surat Rekomendasi ASN Muarojambi Terlibat Kampanye “Nyendat” di Pemkab

“Salah satu pelaku tersebut adalah seorang ASN yang bekerja di Dinas PUPR Muaro Jambi. Guna penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti diamankan di kantor BNN,” ujar Kepala BNN Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto, melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/10/2019). (cr1)

Pos terkait