Surat Rekomendasi ASN Muarojambi Terlibat Kampanye “Nyendat” di Pemkab

bawaslu
Bawaslu Muaro Jambi. Foto: Doni/Jambseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hingga kini belum membalas surat rekomendasi dari Bawaslu Muaro Jambi, terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kampanye beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Anggota Dewan Batanghari Berang, PT BSU Mangkir Undangan Audiensi

Ketua Bawaslu Muaro Jambi, M Yusuf mengatakan, ASN yang terlibat kampanye tersebut berinisial MA, seorang Dokter Bedah di rumah sakit Ahmad Rifin Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

“Sudah berulang kali kita kirimkan surat rekomendasinya. Tapi surat itu tak kunjung di balas. Bahkan, kita pun juga sudah mempertanyakan surat itu untuk di tindak lanjuti,” kata M Yusuf usai acara di hotel Golden Harvest, Senin (21/10/2019).

Dikatakan Yusuf, MA telah melakukan kampanye di media sosial berupa Facebook yang mendukung salah satu calon Presiden tahun 2019-2024. Kata Yusuf, pada tanggal 8 Januari 2019 pihaknya menemukan kasus tersebut.

“Selama 14 hari ke depannya kita kumpulkan barang bukti serta pemanggilan kepada saksi dan ASN itu. Pada 28 Januari 2019 kita kirimkan surat tersebut kepada Pemkab Muaro Jambi,” ujarnya.
Selain itu, Yusuf menyebutkan bahwa, dalam pemanggilan terhadap MA, ia tidak mengakui perbuatannya. Bahkan ia berdalih jika perbuatan itu dilakukan oleh istrinya.

BACA JUGA: Kapolri Tito Berpeluang Dapat Jabatan Baru Usai Menghadap Jokowi ke Istana

“Dikarenakan akun Facebook itu atas nama MA, makanya tetap kita kenakan. Tapi, untuk sanksi yang dijatuhkan itu bukan dari kita. Yang bisa mengeluarkan sanksi hanya dari Pemkab. Jadi kita ini hanya perlu hasilnya,” tandasnya. (uda)

Pos terkait