Oknum Polisi Pelaku Illegal Drilling Akhirnya Ditangkap
JAMBISERU.COM, Jambi – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Batanghari, akhirnya berhasil menangkap oknum Polisi yang diduga membekingi Ilegal Driling. Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo (40), warga Komplek pertamina Desa Karang Anyer Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari ini, ditangkap setelah tim sebelumnya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
BACA JUGA : Miris! Bripda Derustianto Tewas Usai Dihukum Senior Bertarung
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku saat ini telah ditangkap dan diamankan.
“Iya sesuai janji kita tangkap,” katanya, Jumat (27/12/2019).
Penangkapan ini dilakukan, setelah sebelumnya Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS memberikan perintah kepada seluruh jajarannya. Kapolda memerintahkan agar melakukan penangkapan dan pengejaran, serta melakukan proses sebagaimana mestinya.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Pembunuh Pemandu Lagu yang Tewas Bugil di Ladang Jagung
Belum diketahui kronologis penangkapan oknum anggota Polres Batanghari tersebut, saat ini oknum tersebut sedang berada di Rs Bayangkara Polda Jambi, guna menjalani perawatan. (yog)











