Hasil Curian untuk Beli Sabu, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
Jambi Seru, Jambi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru, berhasil mengamankan tiga orang remaja yang nekat mencuri velg mobil untuk membeli sabu.
Ketiga remaja tersebut yaitu, BDS (19), YS (24) dan MR (19) warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Mereka telah melakukan pencurian velg ring 15 mobil Toyota Innova disalah satu toko di Kota Jambi.
Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan, mengatakan, kawanan remaja tersebut beraksi di daerah Kenali Besar, yang masih wilayah hukum Polsek Kota Baru. Setelah mendapatkan barang curian, mereka menjualnya, dan hasilnya untuk membeli napza.
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkotika,” kata Afrito, Jumat (21/2/2020) di Mapolsek Kota Baru.
Afrito juga membeberkan kalau ketiga tersangka merupakan anak dari anggota Polri. “Kita memberi contoh, bahwa semuanya sama di mata hukum. Jadi hukum tidak memandang, mau dari masyarakat, pejabat, anggota, jika berbuat salah semua sama di mata hukum,” katanya.
Kata Afrito, selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, seperti empat unit pelek mobil Innova, satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha NMAX yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
“Peleknya sudah terjual, tetapi kita berhasil mendapatkan kembali, mereka menjualnya dengan harga sekitar Rp 4 jutaan,” sebutnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 Ayat Ke-3, Ke- 4 KUHPidana, Dengan pidana penjara tujuh tahun. (yog)
Kumpulan Berita Jambi (Jambiseru.com):
Berita Jambi di Situs Nasional, Kunjungi Link Ini
Berita Jambi
Kota Jambi
Jambi
Nomor Telepon Penting di Kota Jambi
Hotel di Kota Jambi
Partner Jambiseru.com