Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi

Tersangka predator anak saat diamankan anggota Satreskrim Polres Jombang. [Suarajatimpost.com]
Tersangka predator anak saat diamankan anggota Satreskrim Polres Jombang. [Suarajatimpost.com]

JAMBISERU.COM – M Adi Indra Purnama (24), warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap anggota Polres Jombang, karena memerkosa 8 perempuan yang di antaranya adalah anak-anak.

BACA JUGAAsyik Main TikTok di Rel, Kaki ABG Remuk Terlindas Kereta

“Tersangka ditangkap diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Azi Pratas Guspitu, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Sabtu (2/11/2019).

Dia mengatakan, Adi mengakui telah memrudapaksa 8 perempuan yang di antaranya masih di bawah umur. Berdasarkan pengakuan tersangka, pihak kepolisian masih mendalami kejadian ini.

Sementara itu, M, satu dari delapan orang yang telah dirudapaksa Adi, mengatakan pelaku memaksanya untuk berhubungan selayaknya suami istri.

Adi dilaporkan memaksa melakukan hubungan wikwikual dengan korban pada September 2019.

Kemudian SS (19) dan SS, keponakan Adi sendiri, turut dirudapaksa.

Modusnya Adi mengajak jalan-jalan layak suami istri. Kemudian SS menginap di rumahnya Adi.

Saat itulah Adi memaksa keponakan SS untuk wik wik selayaknya suami istri. Peristiwa terjadi pada saat tahun baru 2016.

Lebih lanjut, ia ungkapkan saat ini Adi Indra Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

“Kami masih kembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Pengakuan sementara sudah ada delapan korban,” kata di.

BACA JUGA : Bejat! Pemuda Ini Ngaku Sudah Perkosa 8 Gadis, 5 Sepupu Sendiri

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP. Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (ndy)

Pos terkait