Zola Takut Tak Kebagian Fee Proyek

sidang zola
Sidang lanjutan terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asing dengan perkara uang ketok palu RAPBD 2018, beragenda pemeriksaan saksi. Foto: Yogi/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Jambi – Dalam persidangan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi, terungkap bahwa mantan Gubernur Jambi Zumi Zola diintimidasi anggota dewan provinsi. Selain itu, ia setuju mengeluarkan uang ketuk palu karena takut tak kebagian fee proyek.

BACA JUGA: Erwan : Jatah Ketuk Palu Dewan Rp 200 Juta Plus 2 Persen Fee Proyek

Ini diungkap sendiri oleh Zola dalam sidang atas terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang di Pengadilan Tipikor Jambi, Telanaipura.

Bacaan Lainnya

Awalnya, Zola mendapat laporan dari mantan Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik bahwa anggota dewan minta uang pelicin ketuk palu.

“Laporan dari Pak Sekda (Erwan Malik, red) bahwa ada tradisi uang ketok palu. Lalu saya mendapatkan tekanan untuk setuju dan tidak setujunya,” jelasnya.

Zumi Zola kemudian menemui Erwan Malik dan menyampaikan resiko jika tidak setuju permintaan dewan.

“Artinya, jika tak disetuji saya hanya dapat gaji, dan dari proyek saya tidak mendapatkan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, PJS Kades dan Ketua TPK Desa Napal Sisik Dilimpahkan ke Kejari

Hingga kini sidang kasus uang ketuk palu masih berlangsung.(cr1)

Pos terkait