JAMBISERU.COM, Jambi – Suparman Lubis, seorang Manager di PT Citra Koperasindo Tani (CKT) berhasil diringkus tim Resmob Polda Jambi. Pasalnya, pelaku telah melakukan pencurian kernel kelapa sawit atau biji kepala sawit milik PT CKT.
BACA JUGA: Video Lawas Ahok Tolak Ibu Kota RI Dipindah Viral Lagi, Ini Isinya
Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi melalui Kanit Resmob, AKP Afrito Marbaro Macan membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya pelaku sudah kita tangkap pada Minggu 25 Agustus 2019 lalu. Pelaku ini merupakan Manager di PT itu,” kata Afrito melalui via telpon, Selasa (27/8/2019).
Dikatakan Afrito, pelaku ini termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kata Afrito, pelaku berhasil melarikan diri ke Batam.
“Jadi pelaku kita tangkap di Batam. Dia (pelaku, red) melarikan diri sekitar 1 bulan. Pelaku ini sudah sering melakukan pencurian kernel itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Afrito menyebutkan bahwa, saat ini pelaku tengah dilakukan penahanan di Mapolda Jambi.
BACA JUGA: Polres Muaro Jambi Raih IKPA Tertinggi di Jambi
“Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 64 KUHP,” tandasnya.(uda)