Suami Jual Istri ke Teman Rp 25 Ribu, Terkuak Usai Videonya Viral di Medsos
Jambi Seru – Muncul lagi kasus suami jual istri untuk dijadikan sebagai pelacur. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.
BACA JUGA : Seru dan Viral Nih, Lirik Lagu Kartonyono Medot Janji – Denny Caknan
Terkait kasus ini, polisi pun telah meringkus Sabik Salim (28), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan yang menjadi tersangka kasus suami jual istri.
Terungkapnya kasus ini, Salim menjual istrinya kepada lelaki hidung belang seharga Rp 25 ribu untuk kencan singkat.
“Harga yang ditawarkan tersangka (Sabik Salim) pada temannya Rp 25.000,” kata Kapolresta Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat memimpin rilis kasus tersebut, Senin (10/2/2020).
Baca Juga Berita Jambi : Ini Daftar Youtuber Jambi, Anda Punya Channel? Beri Tahu Kami
Donny mengatakan, kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melihat video viral di media sosial (medsos) berisi pasangan yang sedang berhubungan badan.
Setelah interogasi keluarganya, kata Donny, perempuan tersebut akhirnya mengaku telah dijual sang suami.
Baca Juga Novel Jambi : Gadis Bersenyum Surga (1) By Monas Junior
“Kepada keluarga, korban mengaku telah dijual oleh suami. Keluarga yang tidak terima lantas melaporkan pelaku ke polisi,” kata dia.
Dony mengaku polisi pun masih menyidik lebih jauh kasus ini. Tak hanya Salim, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka dan semuanya sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup. (put)













