JAMBI, Jambiseru.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmennya dalam mengakselerasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik serta meningkatkan kualitas layanan publik digital. Langkah strategis ini difokuskan melalui penguatan data dan bukti dukung dalam Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital Tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin jajaran Pemkot Jambi dalam Penilaian Interview Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital 2026 bersama Tim Asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Acara ini berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Kantor Grha Siginjai, Selasa (22/09/2026).
Wawako Diza mengapresiasi KemenPANRB atas ruang dialog yang diberikan. Menurutnya, proses evaluasi ini menjadi momentum krusial bagi Pemkot Jambi untuk mengukur capaian sekaligus membenahi aspek-aspek yang memerlukan penguatan dalam ekosistem digital.
Evaluasi dan Kendala Bukti Dukung
Berdasarkan hasil penilaian sementara Tim Asesor KemenPANRB, Indeks Pemerintahan Digital Kota Jambi berada di angka 1,29. Angka tersebut memiliki selisih dari hasil Penilaian Mandiri internal Pemkot Jambi yang sebelumnya menyentuh angka 2,81.
Diza menjelaskan, perbedaan skor ini utamanya disebabkan oleh kendala kelengkapan dan ketepatan waktu pengunggahan data dukung (evidence). Dokumen terakhir tim teknis tercatat diunggah pada 12 Agustus 2026, sehingga sejumlah berkas belum terverifikasi penuh akibat keterbatasan waktu submisi.
Beberapa indikator utama yang menjadi catatan meliputi manajemen layanan digital dan tingkat kematangan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola. Di sisi lain, Pemkot Jambi mencatatkan poin positif pada indikator tingkat kepuasan pengguna layanan digital yang memiliki bobot signifikan sebesar 15 persen.
Jadi Pilot Project Nasional dan Optimalisasi Data
Di tengah tantangan tersebut, Kota Jambi dipercaya sebagai salah satu dari tujuh daerah pilot project keterpaduan layanan digital di Indonesia. Sejumlah aplikasi andalan telah terintegrasi, seperti:
- Simpatti (BPPRD)
- SiLancar (DPMPTSP)
- SiPaduko (Disdukcapil)
Selain itu, Wawako Diza membeberkan adanya keterlambatan penerbitan dokumen dari lembaga pusat per Agustus lalu, seperti hasil evaluasi keamanan informasi dari BSSN, Satu Data Indonesia (SDI) dari Bappenas, hingga Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dari BPS Pusat. Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan agar dokumen resmi tersebut lekas rampung.
Menanggapi hal tersebut, Tim Asesor KemenPANRB yang dipimpin oleh Faisal Fahmi menyambut baik keterbukaan Pemkot Jambi. Pihak asesor bahkan membuka kesempatan evidence submission atau submisi susulan bagi Pemkot Jambi guna memperbarui penilaian indikator terkait.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Jambi langsung mengoptimalkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif, transparan, serta berorientasi penuh pada kebutuhan masyarakat. (ris)











