JAMBI, Jambiseru.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas daerah dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut serta melindungi masyarakat dari ancaman kerusakan lingkungan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Ekspos Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (28/9/2026).
Acara strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., serta dihadiri Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M. Hadir pula Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, perwakilan KLHK, jajaran kepala OPD, akademisi, dunia usaha, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam sambutannya, Wagub Abdullah Sani menyoroti fungsi vital ekosistem gambut sebagai pengatur tata air dan penyimpan karbon yang krusial untuk mitigasi perubahan iklim sekaligus sumber penghidupan warga. Kendati demikian, ekosistem ini kerap menghadapi ancaman serius seperti alih fungsi lahan, degradasi, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Oleh karena itu, Pemprov Jambi mendorong pemulihan gambut secara terpadu melalui pendekatan 3R: rewetting (pembasahan kembali), revegetation (penanaman kembali), dan revitalization of local livelihoods (penguatan ekonomi lokal).
“Pengelolaan gambut tidak bisa dilakukan secara parsial. Butuh sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat,” tegas Abdullah Sani.
Sinergi Lintas Wilayah demi Keamanan Warga
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menekankan bahwa isu lingkungan tidak mengenal batas administratif. Meskipun luas lahan gambut di Kota Jambi tergolong kecil yakni sekitar 66,7 hektare—tersebar di Pelayangan, Danau Teluk, Palmerah, dan Jambi Timur dengan kedalaman rata-rata 0,75 meter—wilayah ini memiliki keterkaitan hidrologis yang erat dengan Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) di Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut Maulana, tingginya beban demografi Kota Jambi yang menampung sekitar 17,51 persen penduduk provinsi di atas lahan yang hanya seluas 0,35 persen membuat daya dukung lingkungan menjadi isu krusial. Masalah kualitas udara, ketersediaan air bersih, hingga pengelolaan sampah menjadi pekerjaan rumah yang saling berkesinambungan.
Ia mencontohkan tantangan ketersediaan air bersih saat musim kemarau panjang sebelumnya. Saat itu, Perumda Tirta Mayang terpaksa mendistribusikan lebih dari 6 juta liter air bersih secara gratis kepada masyarakat terdampak kekeringan selama 52 hari.
“Dampak lingkungan tidak mengenal batas wilayah. Karhutla di wilayah sekitar tentu langsung memengaruhi kualitas udara dan kesehatan pernapasan warga Kota Jambi,” ujar Maulana.
Jadikan RPPEG Peta Jalan Pembangunan
Melalui dokumen RPPEG, Pemkot Jambi berkomitmen untuk menjadikannya rujukan strategis dalam mengendalikan alih fungsi lahan, memperkuat perizinan tata ruang, serta mengoptimalkan mitigasi bencana secara berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan mampu menyelaraskan penanganan gambut, air, dan sampah sebagai satu kesatuan yang utuh.
Di akhir, Maulana mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus merapatkan barisan. Melalui sosialisasi ini, integrasi program kerja antar-daerah diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem, menekan risiko bencana ekologis, dan mewujudkan pembangunan Jambi yang berwawasan lingkungan. (ris)











