JAMBISERU.COM, Muarabulian – Saiful (23) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muara Tara, Sumsel harus mendekam di dalam sel tahanan Polsek Bajubang.
BACA JUGA: Gara-gara Warnai Rambut, Wajah dan Mata Gadis ini Membengkak
Pasalnya, pria tersebut nekat melakulan pencurian pada perayaan hari raya Idul Adha di rumah warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan data yang didapat kejadian tersebut sekira pukul 06.00 wib Saiful masuk ke dalam rumah korban, pada saat itu korban dalam kondisi tertidur. Kemudian pelaku mengambil dengan cara mengendap-ngendap mengambil hp milik korban.
Namun, nahasnya saat pelaku menjalankan aksiny diketahui oleh istri korban, sehingga istri korban berteriak dan korban pun terbangun dari tidurnya dan berusaha menangkap pelaku. Akan tetapi pada saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
Akibat dari perkelahian tersebut korban mengalami luka gigitan pada bagian depan sebelah tangan serta luka lecet pada bagian kaki. Pada saat perkelahian tersebut berlangsung diketahui oleh warga sehingga pelaku menjadi bulan-bulanan masa.
Kapolsek Bajubang IPTU Elfian Rittonga saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, telah terjadi pencurian dan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan masa dan langsung kita amankan ke Mapolsek Bajubang,” kata Kapolsek Bajubang, IPTU Elfian Rittonga, Minggu (11/8).
BACA JUGA: Salah Kaprah, Makanan Berkolesterol Ini Justru Menyehatkan
Lanjut Elfian, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkiran Rp. 5 juta rupiah.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan Dua buah Handphone android,” pungkasnya. (riz)