Pegawai ASN Bakal Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

Saat ini, skema pensiunan PNS adalah pay as you go, di mana perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Sementara dengan skema baru yang disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Sehingga, para pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, skema fully funded ini hanya bisa diterapkan kepada ASN/PNS yang baru, karena menyangkut dengan aturan yang sudah ada.

Apabila skema fully funded ini juga diterapkan pada ASN/PNS yang sudah bergabung, maka pemerintah juga harus merombak perjanjian kerjanya.

Baca Juga : Heboh! Fans Cantik Ferdy Sambo Nekat Masuk ke Tengah Ruang Sidang, Netizen : Pengantin Pak Sambo

Rencana perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas pemerintah sejak 2019 silam, sehingga awalnya direncanakan bisa diimplementasikan pada 2020.

Akan tetapi, rencana tersebut tidak bisa terlaksana karena terhalang pandemi Covid-19.

Pos terkait