JAKARTA, Jambiseru.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Bea Cukai memperkuat penindakan terhadap rokok ilegal yang telah menghilangkan potensi penerimaan negara, yang seharusnya dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Ia mengatakan peredaran rokok ilegal telah menciptakan persaingan usaha tidak sehat karena pelaku usaha legal harus memenuhi kewajiban cukai dan berbagai ketentuan, sementara pelaku ilegal menghindari kewajiban tersebut.
“Akibatnya bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi banyak pihak dalam rantai pasok industri rokok yang menjalankan usahanya secara legal,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, ia mendukung upaya penindakan yang dilakukan Bea Cukai terhadap rokok ilegal di Jakarta yang sangat signifikan pada tahun 2026 sekitar 59,8 juta batang dan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp46,79 miliar
“Maka pemberantasannya memang harus dimasifkan,” ujarnya.
Penindakan tidak boleh hanya berhenti pada pengecer atau distributor, tetapi harus ditelusuri hingga produsen dan pemodalnya.
Menurutnya, aliran uang dari bisnis rokok ilegal juga perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah hasilnya digunakan atau dikembangkan untuk kegiatan ilegal lainnya.
“Penegakan hukum yang menyeluruh ini penting untuk melindungi kepentingan masyarakat, pelaku usaha yang patuh, dan negara,” kata Abdullah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro juga mengatakan kinerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dalam melakukan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal turut membantu menjaga penerimaan negara.
“Kami mengapresiasi Pak Kakanwil yang telah membantu penerimaan negara,” kata Dede di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Kemayoran, Rabu (9/9).
Senada, anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding mengatakan rokok ilegal selama ini menjadi perhatian Komisi III, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan sinergi aparat penegak hukum dengan Bea Cukai.
Menurutnya, dampak rokok ilegal tidak hanya soal hilangnya potensi penerimaan negara. Tetapi, berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat, serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi industri yang telah memenuhi kewajiban cukai.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya kehilangan penerimaan negara, memang potensi kerugian sangat besar terkait penerimaan negara. Tapi, menyangkut masalah kesehatan masyarakat, serta persaingan usaha yang tidak sehat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan peredaran rokok tanpa cukai masih ditemukan di berbagai daerah, terutama kawasan industri. Untuk itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau perlu kita ingin lebih jauh, bagaimana tidak hanya pada tingkat pengecer tapi juga produsennya. Produsennya yang menerima manfaat dari rokok-rokok ilegal ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Untuk itu, Sudding menegaskan penindakan perlu diarahkan kepada distributor besar yang berperan dalam mata rantai peredaran rokok ilegal sehingga pemberantasan tidak hanya memutus rantai di tingkat bawah.
Menurutnya, kinerja penindakan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta merupakan bagian upaya lebih luas dalam mengawasi berbagai komoditas yang berpotensi merugikan negara.
“Saya kira ini adalah suatu prestasi-prestasi yang sangat luar biasa dan tidak hanya sebatas pada rokok ilegal, tapi masih banyak komoditi lain yang juga harus dilakukan penindakan,” paparnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menegaskan pihaknya komitmen untuk mengejar produsen hingga distributornya.
“Komitmen kami adalah akan kejar sampai ujungnya untuk memberikan efek jera. Kami kejar sampai penerima manfaat akhir. Semoga jadi template baru dalam proses penindakan atau penyidikan rokok ilegal,” kata Hendri.
Menurutnya, semangat pemberantasan rokok ilegal merupakan tujuan bersama seluruh jajaran Bea Cukai di berbagai daerah.
Ia mengatakan setiap wilayah memiliki karakteristik dan lingkungan strategis berbeda, sehingga pola maupun kecepatan penindakan dapat disesuaikan kondisi masing-masing daerah.
“Bea Cukai di mana pun spiritnya sama. Ibaratnya multinational company, kita punya yang disebut congruent goal, sama dan sebangun tujuannya. Saya yakin betul teman-teman di luar Jakarta memiliki spirit yang sama. Speed yang berbeda, tidak berarti spiritnya berbeda,” tuturnya. (uda)
Sumber: Antaranews.com











