Pegawai ASN Bakal Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar

Ilustrasi uang pensiun
Ilustrasi uang pensiun

Jambi Seru – Pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN diusulkan bakal dapat uang pensiun Rp1 miliar. Usulan tersebut disampaikan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Korpri mengusulkan agar pemerintah secepatnya mengubah sistem pensiun pay as you go dan menerapkan sistem pensiun skema fully funded.

Dikatakan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arid Fakrullah, jika pihaknya telah mengusulkan masalah uang pensiun pegawai ASN ini ke pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-51 yang disiarkan secara daring pada Selasa, 29 November 2022.

Bacaan Lainnya

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini mohon kiranya melalui Bapak menteri dalam negeri dan Bapak menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui Fully Funded secara konkret dan secara berkelanjutan,” katanya, seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul KORPRI Minta Uang Pensiun ASN Jadi Rp1 Miliar.

Selain itu, menurut Zudan Arid Fakrullah, KORPRI juga ingin agar sistem birokrasi di pemerintahan ke depannya segera berbasis digital.

“Rekan-rekan semuanya, Bapak menteri yang kami hormati, Mari di dalam 4 tahun ke depan kita terus mendorong reformasi birokrasi untuk menjadikan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai ruh birokrasi,” tuturnya.

Baca Juga: Identitas Fans Cantik Ferdy Sambo yang Bikin Heboh Terkuak: Ini Pengakuannya

“Bagaimana kita mendigitalkan semua pekerjaan kita, salah satunya bisa kita awali dengan penerapan digital Signature,” ucap Zudan Arid Fakrullah menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Ditjen Dukcapil KDN, Rabu, 30 November 2022.

Pos terkait