Pencuri Ini Akhirnya Dibebaskan Polisi: Curi Uang Bos untuk Persalinan Istri

pencuri uang
Seorang pencuri uang saat meminta maaf pada bosnya dan dapat restorative justice. (pikiran-rakyat.com)

Jambi Seru – Pencuri ini akhirnya dapat restorative justice atau dibebaskan polisi, karena terungkap curi uang bos untuk persalinan istri. Total uang yang ia curi yaitu Rp 8 juta. Ia nekat mencuri karena tidak punya uang.

Kepada polisi, pencuri yang dapat restorative justice ini mengungkapkan, kalau ia karyawan toko dan telah dilaporkan karena mencuri uang atasannya. Namun ia melakukan itu karena terpaksa. Sebab tidak punya uang untuk membiayai persalinan istrinya.

Kasus ini ditangani oleh Polsek Makasar, Jakarta Timur. Pelaku diketahui berinisial TB, dan bekerja di toko kelontong milik korban yang berinisial MN.

Bacaan Lainnya

Mengutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Karyawan Toko Curi Uang Bos Rp8 Juta untuk Persalinan Istrinya, Polisi Berikan Restorative Justice, namun karena desakan kondisi persalinan istrinya yang membutuhkan biaya, TB membawa kabur hasil penjualan toko kelontong tersebut.

Kapolsek Makasar, Kompol Zaini Zainuri menjelaskan bahwa TB telah menggelapkan uang milik bosnya, yaitu MN senilai Rp8.378.000 pada Jumat, 11 November 2022.

Kompol Zaini juga menegaskan, aksi yang dilakukan TB adalah karena desakan keadaan, di mana istrinya sedang membutuhkan biaya operasi Caesar untuk kelahiran anak keduanya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Santoso menyampaikan imbauan kepada Kompol Zaini agar menggunakan pendekatan humanis dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Oleh karena itu, kami memberikan penyelesaian restorative justice kepada pelaku dan korban,” ujar Kompol Zaini di Mapolsek Makassar, Selasa, 29 November 2022.

Pos terkait