Jambiseru.com – Sebanyak 54.001 siswa dari 885 satuan pendidikan di Provinsi Jambi mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Di balik pelaksanaan yang berjalan lancar, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menaruh perhatian serius terhadap capaian akademik siswa yang diharapkan mampu bersaing di tingkat nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Umar, saat melakukan monitoring pelaksanaan TKA di SMA Negeri 4 Kota Jambi.
Umar mengatakan, hasil pemantauan di sekolah tersebut menunjukkan pelaksanaan TKA berjalan lancar. Ia berharap kelancaran serupa juga terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, mengingat pelaksanaannya berlangsung serentak secara nasional.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pantauan dan koordinasi kami dengan kepala sekolah, pelaksanaan TKA di SMA Negeri 4 Kota Jambi berjalan lancar. Mudah-mudahan di kabupaten dan kota lainnya juga terlaksana dengan baik,” kata Umar.
Namun, bagi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, TKA bukan sekadar agenda rutin untuk menguji kemampuan siswa. Hasil tes ini juga menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat sejauh mana kemampuan akademik peserta didik sekaligus mengevaluasi kualitas pembelajaran di sekolah.
Umar secara terbuka menyinggung capaian akademik Jambi pada 2024. Saat itu, dari 22 mata pelajaran yang menjadi acuan, hanya enam mata pelajaran yang hasilnya berada di atas rata-rata nasional.
Capaian tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan di Jambi. Karena itu, ia berharap hasil TKA 2026 mengalami peningkatan sehingga kemampuan akademik siswa di daerah ini semakin kompetitif secara nasional.
“Kalau merujuk pada hasil tahun 2024, hanya ada enam mata pelajaran dari 22 mata pelajaran yang berada di atas rata-rata nasional. Mudah-mudahan tahun ini hasilnya bisa lebih meningkat lagi,” katanya.
Di tengah harapan untuk meningkatkan prestasi akademik, Umar menegaskan bahwa siswa tidak perlu merasa terbebani dengan pelaksanaan TKA.
Ia menjelaskan, TKA tidak wajib diikuti dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Siswa yang bersedia mengikuti tes dapat menyatakan kesediaannya melalui surat pernyataan yang disampaikan kepada pihak sekolah dan orang tua. Sementara siswa yang tidak ikut tidak dikenakan hukuman karena ketidakikutsertaannya.
Menurutnya, TKA justru harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengetahui kemampuan akademik siswa secara objektif, bukan menjadi sumber tekanan bagi peserta didik.
“TKA ini tidak wajib dan tidak berpengaruh terhadap kelulusan peserta didik. Bagi yang ingin ikut, ada surat pernyataan yang disampaikan kepada siswa dan orang tua. Bagi yang tidak ikut, juga tidak ada hukuman,” tegasnya.
Umar menambahkan, hasil TKA nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi kepala sekolah, satuan pendidikan, hingga Pemerintah Provinsi Jambi dalam menentukan langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Tantangan peningkatan kualitas pendidikan di Jambi juga berlangsung di tengah kondisi pembelajaran yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Umar menyebut, proses pembelajaran di sejumlah wilayah masih mengombinasikan metode pembelajaran dengan pertemuan tatap muka terbatas sebagai dampak kondisi tersebut.
Meski demikian, ia berharap keadaan itu tidak mengurangi semangat siswa dalam mengikuti TKA dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka.
Ia pun mengingatkan seluruh peserta agar mengerjakan tes dengan jujur, tanpa menjadikan hasilnya sebagai beban psikologis.
“Kami berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti TKA ini untuk jangan dijadikan beban. TKA ini jujur, TKA ini gembira. Mari nikmati dan tunjukkan kemampuan masing-masing sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Jujur penting, gembira juga penting,” pungkasnya.
Dengan 54.001 siswa yang mengikuti TKA tahun ini, hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Provinsi Jambi untuk mengukur capaian pendidikan sekaligus memperbaiki aspek pembelajaran yang masih tertinggal dari rata-rata nasional.(uda)











