Jambiseru.com – Kedatangan Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), ke lokasi aksi unjuk rasa stockpile pasir milik CV Lintas Makmur Sejahtera (LMS) di RT 03 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Senin (26/10/2026), belum mampu meredakan tuntutan warga.
Di tengah aksi yang terus berlangsung, warga justru menegaskan kembali sikap mereka, stockpile pasir harus ditutup.
Bagi masyarakat yang bertahan di depan lokasi, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pertemuan dan ajakan berdialog. Mereka menuntut keputusan konkret dari pemerintah daerah, terutama terkait pencabutan persetujuan lingkungan yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi.
Kedatangan BBS memang disambut massa. Namun, menurut Ketua Kelompok Masyarakat Penyengat Olak, Eri, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang diinginkan warga.
Eri mengungkapkan, Bupati belum bersedia menandatangani tuntutan masyarakat yang meminta penutupan stockpile pasir tersebut.
“Pak Bupati belum mau tanda tangan tuntutan dari kami,” kata Eri.
Pernyataan itu membuat tuntutan warga tetap menggantung. Mereka menginginkan kepastian sikap pemerintah terhadap keberadaan stockpile yang selama ini menjadi sumber keresahan masyarakat setempat.
“Kita minta stockpile ini ditutup. Kalau tidak ditutup, kami terus berada di sini,” tegasnya.
BBS disebut mengajak warga mengikuti rapat di Kantor Bupati Muaro Jambi pada pukul 13.00 WIB untuk membahas persoalan tersebut.
Namun, ajakan itu tidak serta-merta membuat massa membubarkan diri. Warga memilih tetap bertahan di depan lokasi stockpile sembari menunggu perkembangan dan kejelasan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Bupati mengajak kami rapat di kantor bupati. Kami bersama masyarakat lainnya tetap di sini menunggu Pak Bupati datang membawa solusi dan keputusan,” sebut Eri.
Dihadapan massa, BBS menyebut, menutup sementara aktivitas stockpile tersebut.
“Keluhan sudah disampaikan, jadi ini untuk sementara ditutup,” kata BBS
Dalam aksi yang turut melibatkan Yayasan Keadilan Rakyat (YKR), masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, mendesak penyegelan lokasi stockpile pasir milik CV LMS. Kedua, meminta pencabutan persetujuan lingkungan perusahaan. Ketiga, menuntut penutupan pelabuhan atau stockpile pasir tersebut.
Tuntutan itu disuarakan melalui poster bernuansa hitam-merah yang dibawa massa sebagai simbol protes.
Warga meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang segera mengevaluasi aktivitas perusahaan serta menindaklanjuti keluhan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi warga Penyengat Olak, persoalan ini menyangkut kenyamanan hidup di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri. Karena itu, mereka mendesak agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam sebuah pertemuan.
Di sisi lain, tuntutan pencabutan persetujuan lingkungan dan penutupan kegiatan usaha memerlukan tindak lanjut berdasarkan pemeriksaan serta kewenangan instansi terkait.
Untuk saat ini, warga memilih tetap bertahan. Mereka menunggu langkah pemerintah, sembari mempertahankan tuntutan agar aktivitas stockpile pasir tersebut ditutup.(red)











