Jambiseru.com, Muaro Jambi – Puluhan orang yang tergabung dalam kelompok Warga Masyarakat Desa Penyengat Olak mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi dalam aksi penyampaian aspirasi, Senin (19/10/2026).
Massa terdiri dari bapak-bapak, emak-emak, kalangan pemuda, serta perwakilan mahasiswa Muaro Jambi. Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan tuntutan terhadap aktivitas stockpile atau penumpukan pasir milik CV Lintas Makmur Sejahtera yang berlokasi di RT 03 Desa Penyengat Olak.
Warga mendesak DLH Kabupaten Muaro Jambi agar tidak lagi mengabaikan keluhan masyarakat yang selama ini disampaikan terkait dampak aktivitas usaha tersebut terhadap lingkungan dan kenyamanan permukiman.
Keluhan warga di antaranya meliputi debu yang ditimbulkan dari aktivitas penumpukan dan pengangkutan pasir, kebisingan alat berat dan kendaraan angkutan, serta terganggunya waktu istirahat masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi sampai kerusakan rumah.
Keterlibatan kaum perempuan, pemuda, dan mahasiswa dalam aksi ini menunjukkan bahwa, persoalan tersebut telah menjadi perhatian bersama masyarakat yang menginginkan lingkungan tempat tinggal yang lebih nyaman dan sehat.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, warga membawa tiga tuntutan utama kepada DLH Kabupaten Muaro Jambi.
Pertama, mendesak keterbukaan dokumen Persetujuan Lingkungan CV Lintas Makmur Sejahtera berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Nomor 29/Kep.PKPLH/LH/2025 tanggal 12 September 2025, terkait kegiatan perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu bata serta fasilitas penunjangnya dengan luas 0,23 hektare.
Kedua, Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi memberikan akses terhadap salinan dokumen lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut, termasuk dokumen Amdal atau dokumen lingkungan yang secara hukum menjadi dasar penerbitan persetujuan dimaksud.
Lalu, mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Mencabutan Persetujuan Lingkungan CV Lintas Makmur Sejahtera, dengan mempertimbangkan keluhan serta dampak yang dirasakan masyarakat Desa Penyengat Olak.
Warga didampingi Yayasan Keadilan Rakyat (YKR) kompak melakukan aksi damai. Korlap Kelompok Masyarakat Penyengat Olak, Rian menegaskan, aspirasi disampaikan secara damai dengan harapan pemerintah daerah hadir memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.(uda)











