Ditagih Parkir Rp 1,6 Juta di Bandara Jambi, Pemilik Terpaksa Harus Bayar

Parkir Bandara Sultan Thaha Jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Parkir Bandara Sultan Thaha Jambi.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Ditagih Parkir Rp 1,6 Juta di Bandara Jambi, Pemilik Terpaksa Harus Bayar

 JAMBISERU.COM, Jambi – Tarif parkir di Bandara Sultan Thaha Jambi nilainya cukup tinggi. Bahkan, seorang pemilik mobil yang parkir di bandara itu, pernah ditagih tunggakan parkir sebesar Rp 1,6 juta!

BACA JUGAIni Pesan Kapolres untuk Warga Muaro Jambi di Hari Natal dan…

Bacaan Lainnya

Riki, leader parkir Bandara Sultan Thaha Jambi ke pada Biru (Jambiseru.com), mengatakan, kasus tunggakan parkir tertinggi terjadi dua kali.

“Paling besar mobil membayar Rp 1,6 juta, sedangkan motor Rp 1m2 juta,”  katanya kepada Biru (Jambiseru), Sabtu (21/12/2019).

Riki menyebut, parkir yang dikelola Angkasa Pura ini, akan terakumulasi sendiri jika ada kendaraan yang menginap, terhitung 12 jam untuk 1 hari. Dan sudah disediakan tempat inapnya.

“Kalau untuk mobil perjamnya Rp 5 ribu, sejam selanjutnya 3 ribu. Jika dia sudah lewat 12 jam dan tidak diambilnya 6 jam berikut kena Rp 40 ribu, lalu sejam berikutnya dan seterusnya kelipatan Rp 5 ribu,” sebutnya.

Sedangkat untuk motor, membayar 1 jam pertama Rp 3 ribu, perjam berikutnya Rp 1.000, jika sudah lewat 12 jam dan tidak diambil 6 jam berikutnya Rp 25 ribu.

“Lalu sejam berikutnya dan seterusnya Rp 3 ribu,” tambahnya.

Selain itu, area yang sudah disediakan untuk kendaraan yang menginap, banyak juga yang melanggar.

“Kebanyakan orang yang melanggar itu pada saat berangkat Subuh, karena orang itu buru-buru jadi parkirnya di area umum,” tuturnya.

BACA JUGA : Terpental Lalu Dilindas Truk, Warga Muaro Jambi Tewas di Tempat

“Orang yang melapor untuk menginap, kita arahkan ke area inap kendaraan,” tutupnya. (yog)

Pos terkait