JAMBI, Jambiseru.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta para pegiat ekonomi kreatif.
Langkah konkret ini diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkot Jambi, Pemprov Jambi, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi. Kerja sama strategis tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Jambi Intellectual Property Ecosystem di Swiss-Belhotel, Kamis (24/9/2026).
Acara penting ini turut dihadiri para kepala daerah se-Provinsi Jambi, pimpinan perbankan, serta rektor dan pimpinan perguruan tinggi. Kehadiran unsur lintas sektoral ini menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak untuk membangun ekosistem hukum dan ekonomi kreatif yang solid di daerah.
Tonggak Baru Pelayanan Hukum Terintegrasi
Kolaborasi ini menjadi tonggak krusial dalam memperluas akses layanan hukum yang transparan dan responsif. Selain fokus pada perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), kesepakatan ini mencakup penguatan tata kelola produk hukum daerah, peningkatan akses bantuan hukum, hingga efisiensi administrasi hukum umum.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., yang hadir didampingi Sekda Kota Jambi A. Ridwan, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi ini. Menurutnya, Kota Jambi sebagai pusat jasa dan perdagangan memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat dinamis.
“Kota Jambi adalah simpul kreativitas anak muda, seniman, budayawan, dan pelaku UMKM. Potensi besar mulai dari kuliner khas, kriya, hingga inovasi digital harus dibentengi perlindungan hukum agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak luar,” ujar Wali Kota Maulana.
Ia menambahkan, pendaftaran merek dagang, hak cipta, dan paten sangat penting untuk memberikan nilai tambah (added value) serta daya saing tinggi bagi produk lokal di pasar nasional maupun global.
Empat Pilar Utama Kerja Sama Hukum
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., memaparkan empat pilar utama dalam ruang lingkup kerja sama tersebut:
- Pelayanan AHU: Memperluas akses legalitas badan usaha dan pengawasan kenotariatan.
- Produk Hukum Daerah: Memfasilitasi harmonisasi Rancangan Perda dan Perwal agar berkualitas dan tidak tumpang tindih.
- Bantuan Hukum: Memperluas jangkauan penyuluhan dan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi warga kurang mampu.
- Kekayaan Intelektual: Mendorong inventarisasi dan pendaftaran potensi KI komunal maupun personal di Jambi.
Dorong Kredibilitas Investasi Daerah
Peluncuran Jambi Intellectual Property Ecosystem turut mendapat sambutan hangat dari Pemprov Jambi. Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menegaskan bahwa pembangunan modern harus ditopang oleh ekosistem berbasis inovasi dan perlindungan karya.
“Ekosistem kekayaan intelektual ini diharapkan mampu mendongkrak kredibilitas iklim investasi, memicu kreativitas masyarakat, serta membuka lapangan kerja baru yang lebih luas,” ungkap Wagub Abdullah Sani.
Melalui sinergi solid antara pemerintah, akademisi, perbankan, dan pelaku usaha ini, Jambi optimistis mampu melahirkan regulasi berkualitas serta ekosistem perlindungan karya yang berkelanjutan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. (ris)











