BNNP Jambi Musnahkan Sabu 1 Kilo
JAMBISERU.COM, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP), melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1 KG di halaman kantor BNNP, yang di tangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi dan di packing bersama hewan Jenis unggas ayam. Kamis, (5/12/2019).
BACA JUGA : Al Haris: Wajar Kalau di Mana Ada Umat, di Situ Ada…
Kabid Pemberantasan AKBP Agus Setiawan mengatakan, sabu tersebut dikirim dan ditangkap pada tanggal 31 Oktober 2019 lalu, melalui bandara Kualanamu Provinsi Medan.
“Sabu tersebut dipacking bersama hewan jenis unggas ayam dijadikan satu, dan ada lemari kecil, disitu terletak sabunya,” katanya saat relese di BNNP.
Lanjut Agus mengatakan, tim BNNP menunggu pelaku yang yang menggambil paket tersebut di Bandara Sultan Thaha Jambi, dan tidak ada juga yang mengambilnya.
“Kemungkinan ada kebocoran informasi, dan BNNP Medan sudah menangkap pelaku,” lanjutnya.
BACA JUGA : Kenal di Medsos, Gadis 17 Tahun Disetubuhi Pacar dan Dua Pemuda…
“Tetapi barang tersebut sudah dikirimkan ke Jambi, jadi di jambi tidak ada yang mengambilnya,” tutupnya. (Wir)