KPK Bidik Ketum PAN Zulhas, Terkait Kasus Titipan di Unila

Ketum PAN
Ketum PAN, Zulkifli Hasan. Namanya saat ini terseret kasus suap penerimaan mahasiswa di Unila. (pikiran-rakyat.com)

Dengan kata lain, Ghufron memastikan nama-nama yang diungkap Rektor Unila sudah dalam proses pemanggilan KPK, termasuk Mendag Zulhas.

Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto menimpali, pihaknya akan menindaklanjuti pencatutan dua pejabat publik tersebut. Menurut dia kedua tokoh itu sangat mungkin terjerat delik pidana.

“Nah. kita lihat kembali. Pasal apa? Pidana korupsi apa? Kalo itu suap, kalo memang ada alat bukti pemberian dan peneriman, ya kita bisa permasalahkan, atau kita bisa gali lebih dalam,” ucap dia.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, isu ini geger setelah Rektor Universitas Lampung Prof Karomani mencatut nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam kasus suap kampusnya.

Di hadapan hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), Karomani bersaksi Zulhas menitipkan keponakannya supaya bisa masuk ke Unila.

Kesaksian Karomani muncul saat ia tengah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi di kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

Pengakuan ini diutarakan Karomani saat JPU KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang ‘menitipkan’ mahasiswa di Universitas Lampung.

“Ini ada nama Zulkifli yang menitipkan mahasiswa bernama Zaky Algifari, siapa Zulkifli ini?” tanya JPU, di PN Tanjung Karang.

“Iya itu Pak Menteri (Perdagangan) Zulkifli Hasan,” jawab Karomani.

Selanjutnya, melalui keterangan Ali Fikri, KPK bakal mendalami kesaksian tersebut, sehingga pernyataan bisa secepatnya dipertegas menjadi fakta hukum. (tra)

Pos terkait