JAMBI, Jambiseru.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali membuktikan komitmen nyatanya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja rentan. Wujud nyata tersebut ditunjukkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., saat menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan senilai total Rp234.222.248 kepada ahli waris almarhum Priyono (56).
Almarhum Priyono merupakan petugas Harian Lepas (PHL) atau penyapu jalan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi yang gugur dalam tugas akibat kecelakaan kerja saat melayani publik. Penyerahan santunan berlangsung dalam suasana penuh haru di tengah kegiatan bertakziah ke rumah duka yang terletak di RT 21, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Jumat (25/9/2026).
Turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, kepala OPD di lingkungan Pemkot Jambi, para camat, lurah, serta tokoh masyarakat setempat.
Di hadapan keluarga yang ditinggalkan, Wali Kota Maulana menyampaikan duka cita mendalam sekaligus bersaksi atas dedikasi almarhum selama mengabdi menjaga kebersihan Kota Jambi.
“Atas nama Pemerintah Kota Jambi, kami menyampaikan duka yang mendalam. Almarhum Pak Priyono adalah sosok yang bekerja sungguh-sungguh dan mendedikasikan hidupnya untuk kebersihan kota ini. Tugas beliau adalah tugas yang sangat mulia,” ujar Wali Kota Maulana.
Ia menjelaskan, pendaftaran ribuan pekerja rentan—mulai dari PHL, ketua RT, petugas keagamaan, hingga pekerja informal—ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah agar keluarga pekerja terlindungi dari risiko sosial-ekonomi mendadak.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota merinci besaran dana perlindungan yang diserahkan. “Total santunan yang kami berikan sebesar Rp234.222.248. Rinciannya meliputi Santunan JKK Meninggal Dunia sebesar Rp84.222.248 serta hak beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum senilai Rp150.000.000 yang bisa dicairkan secara berkala hingga jenjang perguruan tinggi,” terangnya.
Selain jaminan finansial, Pemkot Jambi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga bergerak cepat menyerahkan dokumen kependudukan baru berupa Akta Kematian dan pembaruan Kartu Keluarga untuk meringankan beban administrasi keluarga yang ditinggalkan. Wali Kota Maulana tak lupa berpesan kepada seluruh petugas lapangan agar senantiasa memprioritaskan faktor keselamatan (safety first) dalam bekerja, mengingat potensi risiko di lapangan cukup tinggi.
Sementara itu, istri almarhum, Kiki Kalfina (46) yang didampingi tiga anaknya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada jajaran Pemkot Jambi, BPJS Ketenagakerjaan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, dan seluruh jajaran Pemkot Jambi yang telah memperhatikan keluarga kami. Mohon dimaafkan segala kesalahan almarhum suami saya semasa hidupnya,” ucap Kiki penuh haru. (ris)











