Wali Kota Maulana Bertakziah ke Rumah Almarhum Ketua RT 54, Pastikan Hak Program Kartu Bahagia Tersalurkan

wali kota maulana bertakziah ke rumah almarhum ketua rt 54, pastikan hak program kartu bahagia tersalurkan
Wali Kota Maulana Bertakziah ke Rumah Almarhum Ketua RT 54, Pastikan Hak Program Kartu Bahagia Tersalurkan. Foto: jambiserucom

JAMBI, Jambiseru.com – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Ahmadi (55). Almarhum merupakan Ketua RT 54, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, yang wafat setelah menuntaskan masa pengabdiannya melayani masyarakat.

Penyerahan santunan ini berlangsung saat jajaran Pemkot Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bertakziah langsung ke kediaman duka, Kamis (24/9/2026). Program perlindungan sosial ini merupakan bagian dari realisasi Kartu Bahagia, di mana seluruh ketua RT di Kota Jambi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan duka mendalam serta apresiasi atas dedikasi almarhum selama melayani warga.

“Kami hadir untuk menyampaikan rasa duka sekaligus menyerahkan hak kepada ahli waris. Seluruh ketua RT di Kota Jambi sudah ditanggung melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka,” ujar Maulana.

Ia berharap dana santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga yang ditinggalkan, khususnya untuk mendukung kelanjutan pendidikan dua anak almarhum yang masih menempuh bangku sekolah. Selain santunan uang tunai, Pemkot Jambi juga memastikan percepatan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan akta kematian dan pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, pihak keluarga melalui perwakilannya, Ismail, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian serta kehadiran langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi di tengah suasana duka keluarga.

Langkah ini menegaskan komitmen kuat Pemkot Jambi dalam memberikan perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja bagi para ketua RT yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik di tingkat kelurahan. (ris)

Pos terkait