Jambi Seru – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan bidik Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), terkait kasus titipan di Univeristas Negeri Lampung (Unila). Karena sebelumnya, nama Zulhas disebut menitipkan keponakannya ke Rektor Unila untuk diluluskan di FK Unila.
Nama Ketum PAN Zulhas disebut oleh Karomani, Rektor Unila nonaktif dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Ia disebut-sebut menitipkan keponakannya untuk diluluskan.
Karomani sendiri saat ini telah menyandang status sebagai tersangka dan sudah menjalani sidang. Dalam sidang itulah akhirnya terkuak nama Zulhas serta beberapa nama lainnya.
Mengutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com), dari artikel yang berjudul Mendag Zulhas Terancam Delik Pidana, KPK Bakal Usut Aksinya ‘Titip’ Keponakan ke Rektor Unila, selain Zulhas, Karomani juga menyebut nama anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto, yang turut menitipkan kerabat kepadanya.
Dalam konferensi pers, Kamis, 1 Desember 2022, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara. Dia keterangan itu baru berupa informasi yang perlu dibuktikan.
“Itu baru menjadi keterangan dan informasi saja. Kecuali kemudian didukung oleh alat bukti, dengan saksi yang lain ataupun dengan pembuktian alat bukti yang lain, baru kemudian menjadi fakta hukum. Itu yang akan dikembangkan KPK,” kata dia.
“Pihak-pihak yang disebutkan ini, oleh teman-teman sidik KPK sudah dipangil, bukan hanya menunggu setelah disidangkan. Karena sebelumnya tentu mereka sudah menyampaikan di proses penyidikan oleh KPK sudah dipanggil,” jelas dia.